ESDM tunggu respon DPR bahas revisi UU minerba
Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku hingga saat ini, ESDM masih menunggu respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). ESDM mengaku sudah mempersiapkan bahasan-bahasan yang bakal direvisi nantinya.
"Belum, belum ada progress (perkembangan) yang berarti, karena kita masih menunggu jadwal pembahasan dengan DPR," ujar Sudirman, di kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah tengah mempesiapkan beberapa dokumen untuk membahas revisi UU tersebut. Selain itu, Kementrian ESDM juga masih menunggu respon dari DPR guna untuk pembahasan RUU tersebut.
-
Apa yang dikaji Muhammadiyah soal tambang? Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
-
Dimana sumber daya mineral ditemukan? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
"Sejak lama pemerintah telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Secara informal sudah kita komunikasikan tapi pembahasan formal tetap harus menunggu jadwal DPR," tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengatakan bahwa DPR dan pemerintah bakal melakukan revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Revisinya tersebut diperkirakan terkait pendapatan negara yang masih kecil.
"Kedua, saya menilai perizinan usaha tambang rakyat agar tidak ditutup meskipun sudah ada perusahaan-perusahaan besar yang mengelola wilayah tambang setempat. Misal di Gorontalo ketika saya jadi Gubernur, ada 4.000 penambang emas tapi tidak saya tutup," ujar Fadel.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca Selengkapnya