ESDM undang pengusaha sosialisasi penyederhanaan regulasi sektor minerba
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi penyederhanaan regulasi atau aturan di sub sektor minerba. Sosialisasi ini dihadiri oleh pelaku usaha di sektor tersebut.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan melalui penyederhanaan regulasi dapat mempermudah investasi di sektor ESDM. Sebab investasi di Indonesia masih banyak perizinan yang seharusnya tidak perlu ada. Selain itu proses investasi juga terlalu lama.
"Sehingga atas saran Pak Presiden kepada Pak Menteri (Ignasius Jonan) menginginkan pada seluruh sektor melakukan pembenahan atau reformasi pada regulasinya," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).
-
Kenapa Kemenko Perekonomian dorong hilirisasi SDA? 'Terdapat potensi kebutuhan produk hilirisasi SDA sebagai bahan baku utama produk-produk ramah lingkungan,' ungkap Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia Industrial Summit 2023 di Surakarta, Selasa (29/8).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Dia menyebut, di subsektor minerba regulasi yang dicabut kurang lebih 32 Permen atau Keputusan Dirjen (Kepdirjen).
"Dihilangkan bukan berarti kita lepas atau biarkan. Tapi pembinaan, pengawasan yang kita tingkatkan. Tapi kemudahan investasi kita coba berikan secara cepat, transparan, dan sederhana," ujarnya.
Bambang berharap dengan disederhanakan sejumlah regulasi, investor akan lebih mudah berinvestasi di Indonesia. Hal ini sebagaimana yang diinginkan pemerintah guna menumbuhkan perekonomian.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaBahlil sempat keceplosan membawa posisinya terdahulu sebagai Menteri Investasi.
Baca SelengkapnyaBahlil pun meminta Tri Winarno tak ragu menertibkan para oknum atau pihak yang mengganggu.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut paling semangat dengan perluasan Simbara ke berbagai komoditas lainnya seperti Nikel dan Timah.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyatukan perusahaan-perusahaan tambang ini bertujuan untuk menciptakan manajemen risiko yang lebih kuat dan efektif.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memasukkan komoditas SDA seperti emas hingga kelapa sawit dalam ekosistem Simbara.
Baca SelengkapnyaIndonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTantangan sektor energi di Indonesia, terutama terkait dengan lifting atau produksi minyak nasional yang saat ini berada di angka 600 ribu barel per hari.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca Selengkapnya