ESDM Yakin Target PNBP Minerba 2019 Rp 40 Triliun Tercapai
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) 2018 melebihi target 156 persen. Realisasi PNBP dari sektor minerba 2018 mencapai Rp 50 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan realisasi PNBP lebih tinggi 156 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 32,1 triliun.
"PNBP saya kira ini jadi berita, dari target Rp 32,1 triliun jadi Rp 50 triliun," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/1).
-
Bagaimana Kementerian ESDM menetapkan potensi penyimpanan karbon nasional? Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana cara BKPM mencapai target Indonesia Emas? Untuk mencapai pertumbuhan itu, maka hilirisasi sebagai dongkrak yang efektif. Bahlil juga menuturkan, pemerintah sudah membuat desain besar di berbagai sektor untuk hilirisasi. Di antaranya, minyak dan gas, mineral dan batubara, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertanian.'Kita menciptakan nilai tambah di sini, supaya menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau lapangan pekerjaan tercipta, hilirisasi terbangun, pendapatan negara naik, upah naik, gaji pegawai negeri juga naik,' imbuhnya.
-
Bagaimana BNPT membantu mewujudkan Indonesia Emas 2045? Menurut dia, BNPT merupakan organisasi yang perlu diperkuat eksistensinya dalam merawat kebhinekaan di Indonesia.
-
Apa yang menjadi hasil dari PSU DPD Sumbar? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
Menurut Bambang, perolehan PNBP sektor minerba akan semakin besar setelah E-PNBP diterapkan. Dia pun optimistis target PNBP 2019 sebesar Rp 40 triliun tercapai seperti yang terjadi pada 2018. "Dengan ada E-PNBP akan lebih banyak. Target kita Rp 40 triliun mudah-mudahan tercapai," ujarnya.
Bambang mengungkapkan, pencapaian PNBP sektor minerba tahun lalu menandakan semakin meningkatnya kepatuhan perusahaan memenuhi kewajibannya. Selain itu, juga harga komoditas tambang yang baik pada 2018.
"Harga masih tinggi itu mudah-mudah menjadikan kita menolong perusahaan mencapai targetnya," tandasnya.
Adapun porsi pencapaian PNBP 2018 Rp 50 triliun terdiri dari, royalti Rp 29,8 triliun, penjualan hasi tambang Rp 19,3 triiun, iuran tetap Rp 0,5 triliun dan jasa informasi Rp 0,4 triliun.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya batubara, lonjakan produksi juga dirasakan komoditas nikel hingga 17 kali lipat.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaDibandingkan tahun 2022, realisasi lifting minyak 2023 turun 1 persen.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kinerja mengesankan sepanjang Januari-September 2024 ini ditopang oleh ekspansi produksi dan inisiatif peningkatan efisiensi.
Baca SelengkapnyaPNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSeiring kenaikan produksi, Wiko menyatakan bahwa PHE telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak senilai USD 3 miliar.
Baca Selengkapnya