Faisal Basri: Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen karena Ada Pelonggaran PPKM di Juni 2021
Merdeka.com - Ekonom Senior, Faisal Basri menyoroti pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang sebesar 7,07 persen. Menurut dia, itu bisa terjadi karena adanya pelonggaran kebijakan PPKM pada Juni lalu.
Tapi, Faisal menyatakan, pemerintah harus mau membayar pelonggaran PPKM itu dengan merebaknya angka positif Covid-19 di akhir Juni 2021, yang pada akhirnya membuat pemerintah kembali memperketat pembatasan dengan kebijakan PPKM darurat.
"Jadi ingat, pertumbuhan (ekonomi) relatif baik, saya setuju, karena kita melonggarkan corona ini sehingga corona merajalela kembali. Dan harus kita bayar dengan pertumbuhan triwulan ketiga yang turun lagi," tegasnya dalam sesi bincang virtual bersama BKPM, Jumat (6/8).
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Selain itu, Faisal mengatakan, pelonggaran PPKM juga turut mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah. Pulau Jawa jadi yang tercepat dengan 14,6 persen, diikuti Sulawesi 11,3 persen, Kalimantan 10,6 persen, Bali-Nusa Tenggara 10 persen, Sumatera 8,3 persen, dan Maluku-Papua 6,4 persen.
"Kenapa Jawa-nya bisa bangkit, karena pemerintah melonggarkan PPKM, akhirnya kita jebol. Makanya harus kita bayar di triwulan ketiga," seru Faisal Basri.
Namun, Faisal mengapresiasi pemerintah yang mau sadar jika aspek kesehatan ternyata lebih penting dari sekadar ekonomi. Dia bersyukur program vaksinasi sekarang bisa digencarkan, meskipun itu sebenarnya agak terlambat.
"Too little too late sekarang ini. Akhirnya ekonomi tidak akan bangkit kalau pandeminya tidak bisa terus dikendalikan," ujar Faisal Basri.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaPT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2022 angka pengangguran mengalami penurunan hingga 4,88 persen dan pada 2023 kembali turun menjadi 4,72 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak dikontribusikan oleh belanja konsumsi masyarakat hingga masuknya investasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah amanat dari undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca Selengkapnya