Fakta Dampak Pengetatan Terbatas PSBB Jawa Bali untuk Perekonomian RI
Merdeka.com - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pembatasan anyar untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan pembatasan baru berlaku pada 11-25 Januari 2021.
Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, memaparkan daftar daerah yang dibatasi di sejumlah wilayah Jawa-Bali.
Pertama, Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Kemudian Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Kemudian Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi," kata Airlangga, Rabu (6/1).
Selanjutnya, di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
"Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sedangkan Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung," ujar Ketum Golkar itu.
Bagaimana dampak pembatasan baru ini pada perekonomian Indonesia nanti? Berikut merdeka.com akan merangkumnya.
1. Meski Terpukul, Jika Tak Dilakukan Ekonomi Makin Hancur
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui penerapan pengetatan terbatas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah mulai pekan depan akan berdampak pada kegiatan ekonomi.
"Pasti (pengetatan PSBB) ada dampaknya kepada perekonomian. Namun kalau itu tidak dilakukan dan akan getting worst, maka perekonomian juga akan buruk," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah memang tak punya banyak pilihan. Ketika terjadi kenaikan kasus seperti sekarang ini, maka pengetatan kembali PSBB dilakukan agar kasusnya tidak semakin parah yang bisa berdampak ke ekonomi juga makin besar.
"Pilihan yang paling baik adalah secepat mungkin semuanya melakukan disiplin. Tadi ada yang di rumah saja disebut work from home, atau kalau Anda melakukan pembelian makanan adalah take away tidak dine in," jelas dia.
2. Ekonomi Diyakini Bakal Tetap Tumbuh
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimistis ekonomi Indonesia tetap tumbuh meski pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi lainnya pada 11-25 Januari 2021.
"Kita cukup optimis dan proyeksi sampai akhir tahun (pertumbuhan ekonomi) di kisaran 5 persen," kata Menko Airlangga Hartarto.
Menurut dia, beberapa indikator yang mendorong pemerintah tetap optimistis di antaranya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di level 6.128.
Selain itu, kata dia, indeks Purchasing Manufactur Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga naik mencapai 51,3 dan beberapa harga komoditi mencapai harga tinggi di antaranya minyak kelapa sawit (CPO), batubara dan nikel.
3. Industri Keuangan Tetap Beroperasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa operasional OJK dan industri jasa keuangan yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, hal tersebut sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memasukkan sektor jasa keuangan dalam 11 bidang usaha vital tetap berjalan dengan kapasitas yang diijinkan oleh pemerintah. Langkah itu berpedoman kepada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"OJK meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Anto.
Anto menuturkan seluruh lembaga jasa keuangan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan. Sementara, untuk pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.
4. Pengetatan Terbatas PSBB Ditanggapi Positif Pelaku Pasar
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali memberikan sentimen positif terhadap pasar. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada di level hijau pada pembukaan perdagangan hari ini.
"Alhamdulillah hari ini indeks harga saham gabungan sudah masuk di jalur positif kembali. Jadi tadi saya monitor angkanya sudah kembali ke 6.127 sehingga tentu direspon secara baik oleh pasar," kata Menko Airlangga.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat memang harus dijalankan. Sebab kesehatan dan ekonomi harus berjalan secara beriringan dan tidak bisa dipertentangkan.
"Sehingga dengan kebijakan ini betul-betul pemerintah sesuai dengan arahan bapak presiden menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dan sosial ekonomi," jelas dia.
"Masyarakat dengan disiplin masyarakat tetap bisa beraktivitas mencari mata pencaharian tetapi tetap disiplin yang ketat," sambung dia.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca Selengkapnya