Fakta-Fakta Lonjakan Utang Pemerintah Jokowi di Kala Pandemi
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai sebesar Rp6.074,56 triliun sampai dengan akhir Desember 2020. Secara nominal, utang pemerintah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Saat ini rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen. Utang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang Rupiah pemerintah terkumpul Rp4.025,62 triliun. Sementara, utang mata uang asing totalnya Rp1.196,03 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,97 triliun dan luar negeri sebesar Rp840,94 triliun.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa utang Jepang tinggi? Rasio utang tersebut telah mencapai 259,43 persen dari PDB.
Berikut fakta yang dirangkum merdeka.com mengenai kondisi utang pemerintah selama pandemi.
1. Utang Asing Diklaim Dikelola Hati-Hati
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, utang asing pemerintah naik karena terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, adanya penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Erwin mengatakan utang luar negeri (ULN) pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas. Antara lain mencakupsektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,7 persen), sektor jasa pendidikan (16,7 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1 persen).
Ewrin melanjutkan, struktur ULN yang sehat tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4 persen. Meskipun meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.
Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tandasnya.
2. Rencana Insentif Pajak Buat Utang Membengkak
Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor pada 1 Maret 2021 mendatang. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, insentif ini mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari kendaraan bermotor. Padahal, rasio pajak terus alami penurunan dan negara sedang alami pelebaran defisit anggaran.
"Bagaimanapun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara. Kalau penerimaan pajak turun maka defisit melebar konsekuensi ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," paparnya kepada merdeka.com, Jakarta.
3. Rasio Utang Ditarget Hanya 41 Persen dari PDB di 2021
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan besaran utang negara saat ini berada di sekitar 38,5 persen dari PDB. Komposisi utang ini akan tetap terjaga di kisaran 39 persen sampai 41 persen terhadap PDB di 2021.
"Sekarang utang kita sekitar 38,5 persen PDB dan tahun ini akan ada di sekitar 39 persen sampai 41 persen," kata Suahasil dalam Forum Diskusi Salemba bertajuk: Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Jakarta.
Meningkatnya utang negara selama pandemi karena belanja pemerintah yang tinggi. Sementara penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak turun drastis.
"Defisit kita gede karena belanja pemerintah tinggi dan penerimaan negara rendah karena aktivitas ekspor-impor, konsumsi dan investasi terhambat," kata dia.
Dia menambahkan, beberapa negara yang juga menarik utang selama masa pandemi di antaranya Jerman, Prancis dan Malaysia. "Defisitnya mereka lebih dalam, utangnya lebih dalam juga seperti Jerman, Prancis dan Malaysia," tandasnya.
4. Pemerintah Komitmen Turunkan Jumlah Utang
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memastikan, pemerintah akan terus mewaspadai peningkatan utang di tengah kondisi pandemi Covid-19. Bahkan, secara bertahap, pemerintah berjanji akan menurunkan posisi utang.
"Pemerintah juga mewaspadai peningkatan utang saat pandemi dan berupaya keras untuk menurunkan secara gradual," jelas dia seperti dikutip dari akun Twitternya @prastow.
Dia mengatakan, untuk menekan posisi utang pemerintah, secara bersamaan juga akan mengoptimalkan pendapatan negara. Sehingga hal tersebut akan membantu meminimalisir jumlah utang.
5. Pemerintah Dinilai Gagal Optimalkan Utang untuk Penyelamatan Ekonomi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperlebar defisit APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebesar 0,2 persen pada 2021. Dengan pelebaran tersebut maka defisit 2021 menjadi 5,7 persen dari sebelumnya 5,5 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai, bahwa defisit APBN akan semakin lebar sebagai akibat dari ekspansi fiskal untuk menyelamatkan perekonomian di saat pandemi. Hal ini terlihat dengan adanya pelebaran defisit fiskal dari 2,2 persen pada 2019, menjadi 6,3 persen pada 2020.
"Diperkirakan masih akan defisit sebesar 5,7 persen di 2021. Tetap perlu kehati-hatian dalam melaksanakan kebijakan defisit ini," kata Anis di Jakarta.
Meski begitu defisit merupakan langkah normal di saat resesi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun turut memberikan catatannya terkait sebagian besar defisit APBN yang dibiayai utang. Menurutnya semakin lebar defisit, semakin besar juga utang.
"Untuk memaksimalkan pertumbuhan, tentu utang harus digunakan. Tetapi yang sering terjadi adalah pemerintah justru gagal membelanjakan uang," paparnya.
Dia mengungkapkan pelebaran defisit ini disebabkan oleh tingginya anggaran Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Akan tetapi, data terakhir menunjukkan bahwa realisasi anggaran PEN hingga akhir 2020 belum maksimal, hanya sebesar 83 persen.
"Hal ini tentu merugikan, karena utang yang sudah ditarik pemerintah, gagal dimanfaatkan untuk penyelamatan ekonomi nasional," ujar legislator dapil DKI Jakarta I itu.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaMegawati berharap pemerintah punya rencana serius untuk mengurangi utang bernilai fantastis itu.
Baca SelengkapnyaNaiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca Selengkapnya