Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-fakta mengerikan dari pencurian ikan di RI

Fakta-fakta mengerikan dari pencurian ikan di RI Kapal asing direkam pesawat TNI AU. ©handout/Dispenau

Merdeka.com - Pemerintah sepakat komitmen dalam memberantas pencurian ikan ilegal di tanah air. Bahkan, pencurian ilegal tersebut tak akan pernah diberi ampun.

Presiden Joko Widodo pun meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang berkeliaran mencuri ikan di laut Indonesia. Menurut Jokowi, tindakan tersebut sangat membahayakan lingkungan khususnya dalam jangka panjang.

"Saya hanya ingin menegaskan kembali, bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, illegal logging, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata Jokowi di Istana Bogor.

Orang lain juga bertanya?

Atas dasar itu, Menteri Susi bakal menjaga wilayah perbatasan Indonesia yang menjadi jalur masuk para kapal asing. Terbukti, puluhan kapal pencuri ikan pernah ditangkap di wilayah perbatasan.

"Kita tiap minggu tangkap banyak kapal. Dari Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara, sampai ke Utara Sorong dan Biak. Yang di Natuna, masih banyak kapal kapal China, Thailand dan Vietnam. Kemudian di laut Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara banyak kapal kapal Filipina," jelas Susi.

Susi juga membuat dua wilayah merah seperti Papua Nugini dan Timor Leste. Lantaran, kedua wilayah tersebut banyak disinggahi kapal asing saat adanya kebijakan moratorium kapal.

"Saya ingin kalian mengerti bahwa mau mencuri atau tidak status hukum atau pelanggaran kapal asing masuk teritorial itu sudah salah dan harus ditangkap. Undang undang kedaulatan negara memang begitu, apalagi mencuri, pasti ditangkap," jelas dia.

Menteri Susi ngotot pencurian ikan termasuk kejahatan internasional. Untuk itu, dia pernah meminta Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui kejahatan tersebut.

Selain itu, dia mengungkapkan pencurian ikan ilegal memunculkan fakta-fakta mengerikan seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyebaran penyakit berbahaya. Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum merdeka.com:

Pembawa virus HIV

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku tindakan pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal membawa dampak mematikan bagi Indonesia. Menurutnya, kapal asing ilegal ini turut membawa miras hingga virus HIV.

"Menulari beberapa pulau kita, rate AIDS-nya 40-50 persen dari jumlah penduduk. Hal seperti ini yang menyadarkan kita untuk segera mengatur," kata Menteri Susi dalam sambutannya di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (10/12).

Bos Susi Air itu membeberkan kapal pencuri ikan juga terlibat dalam praktik perbudakan, penyelundupan obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras). Saat kembali ke negaranya pun, lanjutnya, kapal ini turut membawa serta binatang langka yang dilindungi Indonesia.

"Mereka membuat social effect yang luar biasa," katanya dengan nada berapi-api.

Menteri Susi menambahkan perairan laut Indonesia kaya akan ikan, namun dicuri terus menerus oleh bangsa asing. Untuk itu pihaknya tak salah dalam memberlakukan kebijakan moratorium buat kapal eks asing.

"Beberapa kejadian dari analisis dan evaluasi yang dilakukan, ternyata lebih parah," ungkapnya.

Pelanggaran HAM

Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui usaha sektor perikanan sangat rentan dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Salah satu contoh adalah dengan terkuaknya kasus Benjina di Ambon.

Melihat fakta ini, Susi mengeluarkan sistem dan sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada usaha sektor perikanan, tepat pada hari HAM sedunia. Bos Susi Air ini mengeluarkan Permen KP nomor 35 tahun 2015 sebagai salah satu awal perbaikan tata kelola perikanan yang sesuai dengan tiga pilar pembangunan.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menancapkan tiga pilar yaitu Kedaulatan, keberlanjutan, kesejahteraan," ujar Susi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (10/12).

Dari data KKP, terdapat 168 dari 1.132 kapal perikanan yang berhasil di analisa melakukan tindak pidana perdagangan orang dan pekerja paksa. "Kasus Benjina dan Ambon membuka mata dunia bahwa usaha perikanan sangat rentan terhadap munculnya berbagai pelanggaran HAM," ujar Susi dalam sambutannya.

Susi menjelaskan, Permen yang baru dikeluarkan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk perikanan Indonesia di dalam maupun luar negeri."Peraturan ini peraturan pertama yang diterbitkan pemerintah yang memperkenalkan perlindungan HAM di bidang perikanan," ujar Susi.

Susi berharap dengan adanya peraturan ini seluruh elemen bangsa ini untuk lebih menghormati dan melindungi HAM terutama pada kelompok masyarakat yang sulit mendapat akses keadilan seperti nelayan dan ABK.

Rugikan Indonesia Rp 3.000 T

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut pencurian ikan membuat Indonesia merugi Rp 3.000 triliun. Itu mendorong pemerintah membentuk satuan tugas pemberantasan pencurian ikan.

"Kerugian kita kurang lebih USD 200 miliar atau Rp 3.000 triliun," ujar Susi saat Konferensi Pers usai memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal di kantornya, jakarta, senin (2/11).

Dia mengungkapkan, satgas bakal dibekali anggaran operasional Rp 1 triliun untuk setahun ke depan.

"Targetnya memberantas pencurian ikan."

Rapat perdana satgas dihadiri perwakilan kementerian koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, kementerian koordinator bidang perekonomian, kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kemudian, perwakilan kementerian koordinator bidang kemaritiman, TNI AL, POLRI, kejaksaan agung, dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA).

Perbudakan

Dunia internasional saat ini tengah menyoroti kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di wilayah itu, terjadi perbudakan terhadap ABK asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia. Kapal itu dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR).

PBR mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya di tengah laut dan disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke sejumlah supermarket di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus guna menangani illegal fishing. Khususnya illegal fishing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Jokowi juga meminta kasus perbudakan yang dialami WN Myanmar dituntaskan.

Susi menegaskan, kasus Benjina tidak hanya menjadi isu nasional. Tetapi dunia internasional juga telah menyorotinya. Menurut Susi, Presiden Jokowi memerintahkan praktik perbudakan di kapal Benjina itu segera diselesaikan. Sebab, tak sedikit warga negara Indonesia yang menjadi ABK di kapal asing juga diperlakukan tidak layak.

Ikan Indonesia hampir habis

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti prihatin dengan kondisi laut Indonesia. Kapal-kapal besar yang melakukan illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) mengeruk hasil laut.

Susi menceritakan saat dirinya belum menjadi menteri dan masih sering melakukan penerbangan antar pulau. Dari atas pesawat dia melihat aksi pencurian ikan dilakukan tanpa ada penindakan. Akibatnya ikan-ikan hampir habis dan menyebabkan nelayan kehilangan mata pencaharian.

"Dari situ saya mulai teliti bahwa persoalan besar di perikanan tangkap kita tidak adanya sumber daya laut, sudah hampir habis. Yang ada di tengah diambil dengan kapal besar," tegasnya di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/9).

Pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini menegaskan besarnya potensi laut Indonesia namun sayang pengelolaannya belum maksimal. Contohnya di Laut Arafuru, ikan dikeruk dari tengah laut hingga ke pinggir.

"Rakyat Indonesia tidak bisa menikmati. Yang kita tahu makin hari ikan makin tidak ada," ungkapnya.

Akhirnya, nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut kini beralih menjadi pembudidaya ikan tawar. Pemerintah seharusnya bisa menjaga ekosistem laut. Dengan begitu profesi nelayan masih menjanjikan.

Menteri Susi bersikeras melanjutkan Peraturan Menteri No 56 tahun 2014 terkait moratorium perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal bekas asing. Tujuannya agar penangkapan ikan di laut Indonesia ditata ulang.

"Kebanyakan illegal fishing pakai alat-alat yang canggih, kapal yang begitu besar yang sangat efektif, sangat luar biasa daya tangkapnya luar biasa sekali angkat," tutupnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya