Fakta-Fakta Proses Pendaftaran CPNS 2021 Sesaat Usai Resmi Ditutup
Merdeka.com - Pemerintah resmi menutup pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 Senin 26 Juli lalu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar CASN 2021 tahun ini tembus mencapai 4,54 juta hingga penutupan. Sementara, dari jumlah itu yang sudah submit juga naik menjadi 4,03 juta dari posisi kemarin yang hanya 3,38 juta pelamar.
"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 s/d 27-07-2021 Pukul 17.31 WIB. Mengisi Formulir 4.543.158.Sudah Submit 4.030.182," tulis pengumuman resmi dari Facebook BKN.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyampaikan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dari jumlah pelamar tersebut. Setelah proses verifikasi, sesuai rencana pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus mendatang.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Bagaimana cara daftar CPNS 2023? 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih 'Daftar' di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
"Kita tunggu saja yang rencananya pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tangal 2-3 Agustus," kata dia saat dihubungi merdeka.com.
Sambil menunggu pengumuman seleskai administrasi, dirinya menyarankan agar para pelamar mempersiapkan diri dari sekarang. Sehingga pada saat pelaksanaan tes tidak terjadi halangan atau tidak diinginkan.
"Para pelamar hendaknya mempersiapkan diri dari sekarang, belajar, menjaga kesehatan, mengurangi mobilitas agar pada saat tes nanti bisa mengikuti tes tanpa ada halangan," pesannya.
Berikut sejumlah fakta lain yang penting untuk pelamar CPNS ketahui.
1. Instansi Paling Banyak dan Paling Sepi Peminat
Posisi paling banyak dilamar masih dipegang Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Perhubungan. Di mana masing-masing mencapai 647 ribu pelamar dan 140 ribu pelamar.
Berikut 20 Top Instansi Terbanyak
1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144
2. Kementerian Perhubungan 140.659
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414
4. Kementerian Agama 117.556
5. Kejaksaan Agung 116.665
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915
8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946
9. Kementerian Kesehatan 46.822
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166
11. Badan Pemeriksa Keuangan 41.810
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556
13. Kementerian Pertanian 40.434
14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777
15. Kementerian Pertahanan 36.513
16. Kementerian Perindustrian 34.925
17. Badan Intelijen Negara 33.153
18. Mahkamah Agung RI 32.545
19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646
20. BKKBN 28.623
- 20 Instansi Sepi Peminat
1. Pemerintah Kab. Maybrat 85
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74
3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70
4. Pemerintah Kab. Puncak 59
5. Pemerintah Kab. Waropen 52
6. Pemerintah Kab. Lebong 45
7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41
8. Pemerintah Kab. Deiyai 37
9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36
10. Pemerintah Kab. Yalimo 34
11. Pemerintah Kab. Paniai 30
12. Pemerintah Kab. Nduga 28
13. Pemerintah Kab. Tolikara 28
14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25
15. Pemerintah Kab. Supiori 23
16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22
17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19
18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12
19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3
2. Pendaftaran Formasi ini Diperpanjang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai dengan akhir Juli 2021. Perpanjangan ini merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Adapun isi surat tersebut perihal kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan pengadaan P3K formasi guru tahun 2021 di provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Papua Barat. Serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru P3K di wilayah Bumi Sendrawasih.
"Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib," tulis pengumuman BKN.
Perpanjangan ini juga dilakukan juga karena pertimbangan lain. Yakni jumlah pelamar yang masih sedikit dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran guru P3K.
"Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
3. Ini Core Values ASN yang Perlu Anda Pahami
Sejalan dengan itu, sebelumnya Anda harus memahami core values Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tagline 'Berakhlak' yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis. Berikut panduan perilaku core values ASN, yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/7).
Berorientasi pada pelayanan, yakni ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Panduan perilakunya adalah ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan; dan melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel, yakni ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Kemudian menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien; serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten, ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, dengan meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; membantu orang lain belajar; dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis, ASN harus peduli dan menghargai perbedaan setiap orang apapun latar belakangnya ; suka menolong orang lain; dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal, ASN harus berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan memegang teguh ideologi Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; menjaga nama baik sama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif, ASN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, yakni cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; dan bertindak proaktif.
Kolaboratif, ASN harus membangun kerjasama yang sinergis, dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; dan menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN mencatat total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran.
Baca SelengkapnyaTahapan hasil seleksi administrasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah.
Baca SelengkapnyaMenurut Anas, tingginya jumlah pendaftar ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap posisi PNS.
Baca SelengkapnyaTercatat, pendaftar seleksi CPNS 2024 sudah mencapai 3,8 juta orang.
Baca SelengkapnyaMenjelang penutupan seleksi CPNS 2024 sudah ada 2.718.663 pelamar untuk mengisi 250.407 formasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BKN, hingga 27 Agustus 2024 terdaftar 727.465 pelamar dengan 113.785 di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca SelengkapnyaDari total pendaftar, sebanyak 1.535.206 pelamar telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan mereka melalui SSCASN.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 9 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah pendaftar CPNS tahun 2024 membludak, kondisi ini kemudian mengejutkan bagi Menpan-RB.
Baca SelengkapnyaJumlah pelamar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mencapai 3.670.943 orang
Baca SelengkapnyaDari total pelamar tersebut, sebanyak 2.701.673 telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan mereka melalui sistem SSCASN.
Baca SelengkapnyaJika hasil cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan isiannya, maka Anda bisa melakukan pembersihan riwayat.
Baca Selengkapnya