Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Kenaikan Tarif Listrik di Tengah Pandemi Imbas Penghapusan Diskon dan Subsidi

Fakta Kenaikan Tarif Listrik di Tengah Pandemi Imbas Penghapusan Diskon dan Subsidi Petugas PLN cek meteran listrik rumah warga. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah bakal segera menghapus diskon listrik dan subsidi. Sejak April 2021, pemerintah mengurangi subsidi listrik PLN kepada 33 juta pelanggan dari semua kategori.

Sebagian pelanggan PLN 450 VA yang mendapat subsidi, pemakaian bulan ini akan mulai membayar 50 persen dari total tagihan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA, sebagian subsidinya dikurangi setengah dari sebelumnya. Sehingga diskon yang diberikan hanya 25 persen dari semula diskon 50 persen.

"Pelanggan 450 VA ini bayar 50 persen, tadinya gratis. Yang biasanya diskon 50 persen jadi diskonnya 25 persen," kata EVP Tarif dan Subsidi (EVP ATS) PT PLN (Persero), Tohari Hadiat.

Rencana pengurangan subsidi ini pun telah dibahas sejak Maret 2021. Pihaknya pun telah mempersiapkan penghitungan tagihan listrik bagi 30 juta pelanggan PLN yang mendapat pengurangan subsidi listrik.

"Persiapan kami ini hanya mengubah besaran nilai diskon pada rekening yang harus disesuaikan dan kami sudah siapkan sejak bulan lalu," kata dia.

Berikut sederet fakta rangkuman merdeka.com tentang nasib diskon dan subsidi listrik yang bakal hilang.

1. Hapus Diskon Listrik Juli 2022

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menginformasikan jika stimulus tarif diskon listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha akan dihentikan per Juli 2021. Perpanjangan tarif diskon listrik ini hanya dilanjutkan untuk satu kuartal saja, pada April-Juni 2021. Itu pun secara nominal telah dipotong hingga 50 persen.

"Berakhir satu semester aja. Ini keputusan nasional," kata Rida dalam sesi teleconference, Jumat (4/6).

Menurut dia, kebijakan ini telah disepakati bersama saat berada satu panggung dengan Kementerian Keuangan. Pertimbangannya, pemerintah pada kuartal I 2021 masih memberikan tarif diskon listrik 100 persen seperti 2020. Kemudian dikurangi secara bertahap menjadi 50 persen pada kuartal II 2021.

"Itu keputusan nasional, tidak di kita, itu juga menyangkut bansos yang lain. Jadi stimulus listrik tidak lagi dibantu oleh negara (untuk Juli 2021 dan seterusnya)," ungkapnya.

2. Subsidi Pelanggan Kecil DIhapus Tahun Depan

Pemerintah juga tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022. Namun, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.

"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia.

Nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. 

3. Kriteria Pelanggan yang Masih Terima Subsidi

Pemerintah akan menetapkan pelanggan 450 VA yang masih berhak mendapatkan subsidi. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS. Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegas RIda.

4. Penghapusan Subsidi agar Bantuan Tepat Sasaran

Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS. "Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.

Menurut dia, penghentian subsidi listrik ini bukan berarti ingin memperberat masyarakat, khususnya para pelanggan 450 VA. "Kita sudah punya pengalaman pemilahan penyaluran subsidi untuk rumah tangga 900 VA per 2026 lalu. Rasanya kita sudah punya pengalaman, sehingga di dalamnya perlu dibentuk tim posko pengaduan," tutur Rida.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golongan Karya, Dave Laksono mengatakan, usulan tersebut berpotensi mengurangi beban APBN. Sehingga alokasi untuk subsidi listrik bisa dialihkan untuk membiayai program pemerintah lainnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024
FOTO: Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik pada 2024

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN

Selain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya