Fakta Menarik dari Menteri Sri Mulyani Soal NIK Menjadi NPWP
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukan terobosan yang baru dalam penyederhanaan administrasi. Sebab, sebelum kehadiran NPWP, masing-masing wajib pajak memiliki nomor identitas sesuai kebutuhan.
Setiap wajib pajak memiliki nomor identitas untuk membayar pajak dan atau nomor identitas bea cukai. Hal ini pun dianggap tidak efisien, maka pemerintah menggabungkan keduanya menjadi NPWP.
"Dulu sebenarnya ada nomor identitas bea dan cukai dan nomor identitas pajak sendiri. Lalu untuk mempermudah kita gunakan NPWP sebagai penggabungan kedua identitas tersebut," kata Menteri Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12).
-
Kenapa NIK dipadankan dengan NPWP? Perlu diketahui, pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
-
Bagaimana cara mengganti NPWP dengan NIK? Cara pertama Masuk ke laman www.pajak.go.id,Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,Masukkan 16 digit NIK,Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,Masukkan kode keamanan yang sesuai,Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.
-
Bagaimana cara pemadanan NIK dan NPWP? Berikut cara pemadanan NIK dan NPWP yang dapat Anda ikuti. Cara Pemadanan NIK dan NPWP Sebagai awalan untuk mengecek apakah NIK Anda telah dijadikan NPWP, ikuti langkah-langkah berikut yang disarankan oleh Ditjen Pajak:Kunjungi laman www.pajak.go.id atau akses langsung ke laman djponline.pajak.go.id.Pilih opsi 'Login' yang terletak di pojok kanan atas laman.Masukkan 16 digit NIK Anda.Gunakan kata sandi akun pajak Anda dan klik 'Login.'Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang telah disediakan.Jika berhasil masuk, hal ini berarti informasi NIK/NPWP16 telah tercatat di dalam NPWP terbaru Anda.
-
Siapa yang harus padankan NIK dengan NPWP? Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada Liputan6.com.
-
Apa tujuan pemadanan NIK dan NPWP? Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Terobosan yang sama kini dilakukan dengan mengganti NPWP dengan NIK. Namun hal ini kata Menteri Sri Mulyani tidak bermakna semua pemilik NIK wajib membayar pajak. Sebaliknya, pembayaran pajak disesuaikan dengan kemapuan masing-masing pribadi.
Tak Lantas Pemilik KTP Wajib Bayar Pajak
Pengenaan pajak hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki pendapatan. Pendapatan yang dikenakan pajak pun memiliki ketentuan tersendiri. Artinya, tidak semua masyarakat menjadi wajib pajak meskipun memiliki pendapatan.
"Artinya tidak semua bayar pajak, kalau tidak punya pendapatan tidak bayar pajak, kalau tidak mampu malah dibantu," kata dia.
Bantuan yang dimaksud Sri Mulyani yakni 10 juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), santunan beasiswa, bantuan untuk ibu hamil, hingga lansia. Pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa paket sembako kepada para penerima manfaat program.
"Mereka ini sudah pasti tidak perlu membayar pajak," kata dia.
Sebaliknya, bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 20 juta per bulan, maka dia wajib membayar pajak. Sebab dalam setahun pendapatannya sudah mencapai Rp 240 juta dan sudah masuk salah satu kriteria wajib pajak.
"Kalau dengan pendapatan begitu sudah sepantasnya membayar pajak," ungkap bendahara negara ini.
Dana yang dikumpulkan tersebut kata dia nantinya akan digunakan untuk membiayai bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lalu digunakan untuk membangun infrastruktur dan proyek pembangunan lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaNPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca SelengkapnyaImplementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaIntegrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.
Baca SelengkapnyaKebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca SelengkapnyaSalah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaPenerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaWajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Selengkapnya