Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Pembatalan PPKM Level 3, Pembatasan Hingga Respons Positif

Fakta Pembatalan PPKM Level 3, Pembatasan Hingga Respons Positif Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah telah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022, bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani COVID-19.

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Walaupun batal diterapkan, Moeldoko menjelaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan. Mulai dari acara keluarga, pertandingan olahraga hingga pusat perbenlanjaan.

Keputusan ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Berikut fakta-fakta pembatalan PPKM level 3 dan respons positif berbagai kalangan.

Penggantian Istilah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, hasil terakhir pada rapat di Istana Negara pada Selasa (6/12) kemarin tidak menggunakan istilah PPKM level 3 pada masa Nataru. Tetapi pembatasan khusus Nataru yang diatur secara spesifik.

"Kalau level 3 kan masuk mal 50 persen, kalau pembatasan khusus hasil rapat kemarin 75 persen tapi penerapan peduli lindungi, Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan peduli lindungi. Yang vaksin dua kali boleh jalan," tuturnya.

Lebih lanjut, Tito menambahkan, hasil survei serologi menunjukkan bahwa antibodi masyarakat relatif cukup tinggi dari berbagai indikator. Maka penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah.

"Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah itu spesifik," imbuhnya.

Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang

Pemerintah tetap melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru di tempat-tempat publik meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Selasa (7/12).

Luhut menyampaikan, alasan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 karena tak ingin menyamaratakan perlakuan di semua wilayah. Pihaknya melihat data dan perkembangan kasus Covid-19 di tiap daerah dalam mengambil kebijakan tersebut.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala tiap minggu. Sehingga, kata Luhut, kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

Penyesuaian aturan pada Mal di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian aturan waktu operasional pada mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB. Pengunjung maksimal 50 persen saat diberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal dan pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat bermain anak dalam mal.

Sementara itu, bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Restoran atau rumah makan di area biskop atau berada di dalam gedung, diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen serta waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Restoran dan kafe yang beroperasi pada malam hari, dapat menerima makan di tempat pukul 18.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan sejenisnya, Pemprov DKI mengizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kurangi Beban Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Perekonomian yang berangsur membaik pun tidak terkena imbasnya dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah.

"PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional," ungkap Puan.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta agar memperhatikan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah secara nasional. Puan juga mengingatkan pelaku industri memenuhi sejumlah aturan wajib itu.

"Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19," tuturnya.

Konsumsi Rumah Tangga Bakal Meningkat

Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian di akhir tahun.

"Aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, Jakarta, Selasa (7/12).

Momentum ini jadi saat yang tepat meningkatkan konsumsi rumah tangga agar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan di kisaran 5,5 hingga 6 persen. Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target dikisaran 6,5 hingga 7 persen.

"Mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," jelas Sarman.

Okupansi Hotel Diprediksi Meningkat 50 Persen

Pembatalan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Nataru disambut gembira Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali. Mereka memprediksi kebijakan itu akan diikuti meningkatnya tingkat hunian atau okupansi hotel di Pulau Dewata.

Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, kasus Covid-19 di Bali sudah melandai, kini hanya satu digit per hari. Hal itu dinilai kondusif untuk menyambut kedatangan wisatawan domestik (wisdom) yang datang ke Bali saat libur Nataru.

"Artinya, walaupun terlambat karena sempat tadinya (wisdom) ada beberapa yang cancel. Saya harapkan dengan adanya pembatalan ini akan ada peningkatan (booking hotel)," imbuhnya.

Suryawijaya juga memprediksi kedatangan wisdom ke Bali akan meningkat. Dari catatannya dalam seminggu ini, wisdom yang datang ke Pulau Dewata sekitar 10 hingga 11 ribu per hari. "Saya prediksi untuk Nataru nanti, bisa mencapai 15 ribu sampai 20 ribu wisdom per hari. Itu yang kita harapkan," sebutnya.

Ia juga memprediksi okupansi hotel Bali akan meningkat 50 persen menyusul pembatalan PPKM level 3. Apalagi, PHRI telah menyiapkan paket-paket untuk libur Nataru agar wisdom tertarik ke Pulau Dewata.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya