Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta soal penggolongan pelanggan listrik, mulai gratis hingga tak ada paksaan

Fakta soal penggolongan pelanggan listrik, mulai gratis hingga tak ada paksaan pln. Merdeka.com

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana melakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga yakni pertama golongan subsidi 450 VA dan 900 VA, golongan kedua golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA.

Sementara, golongan ketiga yaitu 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Rencana PLN ini menuai pro dan kontra. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyederhanakan tarif listrik tidak sejalan dengan kampanye hemat energi dan hemat listrik.

"Penghapusan daya di bawah 5.500 VA akan mengakibatkan konsumen menjadi tidak terkendali dalam menggunakan energi listriknya. Masyarakat justru akan terdorong untuk berperilaku boros dengan daya listrik yang besar," kata Tulus dikutip dari Antara, Kamis (16/11).

Tulus juga menilai penyederhanaan tarif listrik justru akan membebani masyarakat dengan berbagai biaya untuk mengganti instalasi listrik di rumahnya dan sertifikat laik operasi yang lebih mahal.

Belum lagi formula pemakaian minimal yang akan membuat tagihan listrik konsumen meningkat setelah kebijakan penyederhanaan tarif listrik diberlakukan.

"Misalnya, contoh pemakaian minimal listrik berdaya 1.300 VA adalah 88 kWh yang harus dibayar Rp 129.000. Bila harus naik menjadi 5.500 VA dengan pemakaian minimal 220 kWh, maka yang harus dibayar konsumen minimal Rp 320.000," katanya.

Karena itu, Tulus menilai wajar bila wacana penyederhanaan sistem tarif listrik menjadi minimal 5.500 VA membuat masyarakat kebingungan dan marah karena mereka khawatir sistem baru tersebut akan membuat tagihan listrik melambung.

"Dari pada menyederhanakan tarif listrik, sebaiknya pemerintah mempercepat rasio elektrifikasi ke seluruh pelosok daerah, terutama bagian Indonesia timur yang, saat ini masih rendah dan memperbaiki keandalan listrik di daerah yang masih sering padam," katanya.

Namun demikian, PLN kembali menjelaskan bahwa penggolongan pelanggan listrik masih rencana dan masih dibahas. Tak hanya itu, PLN menjelaskan banyak hal soal rencana ini. Berikut rinciannya.

Kalau masyarakat kepingin

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan, program penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga baru akan direalisasikan tahun 2018 mendatang. Sebab, rencana ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah.

"Kalau disetujui, kalau masyarakat juga kepingin 'oh oke aku mau nambah listrik dong'. Kemungkinan tahun depan. Iya (targetnya tahun depan) kalau diizinin sama Pak Dirjen ESDM (Andy Noorsman Soemeng)," kata Sofyan di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11).

Rencananya perubahan golongan pengguna listrik akan dilakukan di seluruh Indonesia. Namun akan dimulai di pulau Jawa. "Rencana di seluruh Indonesia mungkin tahap pertama kita bangun di Jawa dulu," ujarnya.

Soyan belum bisa menyebut biaya yang akan dikeluarkan perusahaan. Sebab, menurutnya hal tersebut belum dibahas secara detail. Yang baru dibahas biaya mengenai MCB (meter circuit breaker).

"Yang baru kami lihat adalah pergantian MCB saja. Mungkin paling kan ongkos datangi rumah 80.000 karyawan yang kerja menangani itu," katanya.

Tak ubah tarif listrik

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir menegaskan program penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga baru memasuki tahap rencana, dan pihaknya masih dalam penggodokan.

Penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA dan tarif listrik per kWh tetap tidak mengalami perubahan sama sekali. Saat ini, tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467.28 /kWh.

"Kami tegaskan sekali lagi, penyederhanaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA, di mana dilakukan secara gratis, tanpa ada kenaikan tarif listrik dan bersifat optional dan tidak ada unsur paksaan," kata Sofyan di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/11).

Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat. Karena tidak akan dikenakan penambahan biaya sebatas pemakaian energi Iistriknya tetap. Sebab besaran tarif tistrik per kWh tidak akan berubah serta biaya abodemen atau rekening minimum mengikuti golongan awal.

Selanjutnya, penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. "Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun, dan besaran tarif Iistrik per kWh tidak akan berubah," jelasnya.

Rencananya, jika kebijakan ini berjalan, semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN. Artinya masyarakat tidak akan menanggung biaya apapun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap.

"Dengan kenaikan daya gratis dan tanpa kenaikan tarif per kWh, usaha rumahan dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan," terang Sofyan.

Kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik selain untuk memberikan keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidup.

PLN tanggung biaya tambah daya

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir angkat bicara terkait rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Menurutnya, biaya tambah daya karena penyederhanaan ini, seperti pergantian MCB (meter circuit breaker) akan ditanggung oleh PLN.

Namun demikian, Sofyan belum membeberkan berapa dana yang disiapkan perusahaan untuk menjalankan program anyar ini.

"Enggak begitu besar kok, hanya ganti MCB aja. Kan belum tahu berapa. Nanti kita lihat," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Saat ini, PLN tengah melakukan persiapan pelaksanaan seperti sosialisasi pada masyarakat, sekaligus meminta masukan dari berbagai pihak sehingga program penyederhanaan golongan listrik dapat berjalan dengan baik.

"Kita sosialisasi dengan baik ya. Bagaimana dengan pengamat, dari masyarakat, dan lain sebagainya. Setelah ini masuk semua, lalu kita ajukan proposalnya sesuai dengan pendapat semua pihak, supaya semuanya terwakili, setelah itu kita bawa ke Pak Menteri ESDM," katanya.

Sofyan berharap, persiapan-persiapan tersebut bisa rampung pada tahun ini sehingga dapat segera dieksekusi pada tahun 2018. Ada pun perubahan golongan pengguna listrik akan dilakukan secara bertahap, dimulai di pulau Jawa. "Kalau kamu (masyarakat) ingin lebih cepat ya kita jalankan lebih cepat, kan tergantung masyarakat," tegasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya

Kebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling

Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.

Baca Selengkapnya
Sudah Pakai Pulsa Token, Bisakah Diubah Jadi Listrik Pascabayar?
Sudah Pakai Pulsa Token, Bisakah Diubah Jadi Listrik Pascabayar?

Pembelian token listrik prabayar dapat dilakukan di setiap minimarket, m-banking, hingga e-commerce.

Baca Selengkapnya