Fakta tersembunyi di balik wacana harga rokok jadi Rp 50.000/bungkus
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Wacana ini berhembus dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.
Hasbullan mengatakan, jumlah perokok akan berkurang drastis jika harga dinaikkan dua kali lipat atau maksimal Rp 50.000 per bungkus.
Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja kebutuhan pokok yang harganya naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi. Di pasar tradisional Boyolali, harga gula putih dan gula merah naik drastis. Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram.
-
Tembakau jenis apa yang paling banyak laku? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,“ kata Aziz.
Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli isap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.
Wacana ini menimbulkan pro dan kontrak di kalangan masyarakat. Petani tembakau tidak setuju dengan wacana ini. Mereka bahkan telah melakukan demonstrasi menolak wacana ini.
Sekitar 3.000 petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga rokok. Aksi tersebut mereka gelar di kantor Bupati dan DPRD setempat. Dalam aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB Selasa lalu.
Meski demikian, kini berhembus fakta baru di balik wacana kenaikan harga rokok ini. Berikut penjelasannya yang dirangkum merdeka.com:
Wacana rokok jadi Rp 50.000 pesanan asing
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menuding isu maupun wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus adalah pesanan pihak asing. Wacana ini bermula dari penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang menyatakan harga rokok naik Rp 50.000 per bungkus paling efektif mengurangi jumlah perokok.
Ketua Umum APTI, Soeseno Riban menuding, penelitian ini dibiayai oleh Bloomberg Initiative untuk menghancurkan industri tembakau Indonesia.
"Mereka rela mengorbankan kehidupan 6,1 juta masyarakat Indonesia demi menjalankan misi LSM Asing, Bloomberg. Hanya karena Prof. Hasbullah (pimpinan pusat kajian tersebut) mengejar dana penelitian sebesar Rp 4,3 miliar, dia merusak hajat hidup jutaan petani yang menggantungkan penghidupannya pada sektor ini," ucap Soeseno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/8).
Anggota DPR ikut curiga ada kepentingan asing
Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Arteria Dahlan mengatakan pemerintah harus mengakui industri rokok cukup berperan besar menopang perekonomian Indonesia. Industri rokok bisa gulung tikar jika harga rokok dinaikkan.
Arteria juga tak sepakat dengan asumsi kenaikan harga bisa menekan angka perokok di Indonesia. Sebab, industri rokok Indonesia sudah diakui dunia dan membantu perekonomian masyarakat daerah sekitar.
"Tidak dapat saya terima kalau tujuannya untuk mengurangi jumlah perokok lalu upaya aksinya adalah menaikkan harga rokok, bahkan kebijakan itu sangat tidak tepat sasaran dan jauh dari tujuan bahkan justru akan berdampak luas bagi perekonomian masyarakat Indonesia," tegasnya.
Justru dia khawatir ada kepentingan pihak asing di balik wacana ini dan bukan kepentingan dari pemerintah. Arteria menyebut industri rokok Indonesia sudah cukup mandiri dan kompetitif, sehingga kebijakan ini bisa menjadi alat agar mampu bersaing.
"Saya khawatir kebijakan ini bukan kebijakan murni pemerintah, akan tetapi ditunggangi oleh kepentingan asing yangg erat kaitannya dengan kompetisi perdagangan global. Harus diakui, saat ini industri rokok kita cukup mandiri dan mampu bersaing, kerap kali produsen asing kesulitan berkompetisi dengan produsen rokok kita," tutupnya.
Tengkulak tekan petani tembakau
Asosiasi Persatuan Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkan kemunculan isu penaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus. Sebab, hal tersebut menjatuhkan harga tembakau petani.
"Kami menyesal dengan kebijakan ini, isu ini dimanfaatkan oleh para tengkulak, harga tembakau di Madura yang tadinya Rp 28 ribu menjadi Rp 20 ribu," ujar Ketua APTI Soeseno Riban, saat Konferensi Industri Hasil Tembakau Nasional: Meluruskan Polemik Kenaikan Harga Rokok, Jakarta, Kamis (25/8).
Awalnya,kata Soeseno, isu penaikan harga rokok tersebut belum sampai ke telinga petani. Namun, isu kemudian diembuskan oleh para tengkulak sambil disertai cerita bahwa penaikan harga rokok bakal membuat mengurangi pembelian tembakau.
"Setelah tengkulak cerita, saya ditelpon oleh petani di Madura, 'Pak harga rokok naik ya pak?'. Sehabis itu kami langsung bertindak," ujar Soeseno.
Dia memastikan bahwa isu penaikan harga rokok tidak hanya meresahkan petani tembakau. Tetapi juga 6,1 juta orang terkait industri rokok.
Rokok naik tak berdampak positif pada kesehatan
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz menyesalkan wacana kenaikan harga rokok di Indonesia menjadi Rp 50.000 per bungkus. Menurutnya, cara ini tidak akan berdampak positif pada dunia kesehatan Tanah Air.
Hasan menjelaskan, dengan tingginya harga rokok akan mendorong masyarakat mengonsumsi rokok ilegal. Hal ini dipercaya lebih berbahaya dibanding rokok yang ada saat ini.
"Pada saat harga rokok naik, rokok ilegal jadi semakin marak. Hal ini juga bertentangan dengan semangat kelompok kesehatan, sebab rokok ilegal tidak melalui proses yang tidak sesuai," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8).
Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Dahlan Said mengatakan, riset yang dilakukan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang menyatakan harga rokok naik Rp 50.000 paling efektif mengurangi jumlah perokok sangat tendensius.
Riset ini hanya memikirkan aspek kesehatan saja, dan tidak memikirkan nasib petani dan tenaga kerja di sektor ini. Dia menyebut, produksi cengkeh di Indonesia saat ini sekitar 100 ribu sampai 110 ribu ton per tahun, dan 94 persen diserap oleh industri rokok.
Menteri Yohana sebut kriminalitas meningkat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi menilai, kenaikan harga rokok bukan langkah efektif untuk mengurangi jumlah perokok, terutama anak-anak. Justru, kenaikan itu memicu angka kriminalitas meningkat.
"Demi dapat sebatang rokok, bukan tidak mungkin seseorang melakukan tindak kekerasan, seperti pencurian atau perampokan," ungkap Yohana di Palembang, Kamis (25/8).
Selain itu, kata dia, pedagang akan menyiasati perdagangan rokok menjualnya secara eceran sehingga bisa perokok masih tetap merokok. Menurut dia, rokok diibaratkan seperti narkoba sehingga meski harganya mahal tidak akan berpengaruh besar.
"Walaupun harga narkoba mahal, tapi masih bisa dibeli, apalagi rokok," ujarnya.
Dibanding menaikkan harga rokok, Yohana menyarankan agar pemerintah membatasi penjualan rokok. Konkretnya, rokok hanya dapat dibeli di toko-toko tertentu dan pembelinya harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Selama ini kan rokok mudah dibeli di warung manapun, jadi anak-anak bebas membelinya. Nah, inilah yang harus diantisipasi, caranya begitu," pungkasnya.
Â
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaPenggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.
Baca Selengkapnya