Februari 2019, OJK Catat Industri Jasa Keuangan Terus Tumbuh Positif
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan berbagai pertumbuhan positif lembaga jasa layanan keuangan pada Februari 2019. Antara lain, meningkatnya penyaluran kredit perbankan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga total aset likuiditas perbankan.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso Wibowo menjelaskan, kinerja intermediasi per Februari kemarin meneruskan tren perbaikan. Ini ditandai dengan adanya kelanjutan tren peningkatan yang tumbuh sebesar 12,13 persen secara Year on Year (YoY) serta piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan yang meningkat 4,16 persen YoY.
"Pertumbuhan pembiayaan ini didorong oleh tingginya pertumbuhan pembiayaan untuk kegiatan investasi, sehingga memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/3).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Dia melanjutkan, sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat mengalami pertumbuhan 6,57 persen (YoY) pada Februari lalu. Lebih tinggi dari pertumbuhan bula sebelumnya yang sebesar 6,4 persen.
Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross perbankan sebesar 2,59 persen dan NPL net 1,17 persen. Sementara rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70 persen.
Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92 persen dibawah ambang batas ketentuan.
Pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 218,45 persen dan non core deposito sebesar 107,25 persen.
Jumlah total aset likuid perbankan mencapai Rp 1.162 triliun pada akhir Februari 2019. Angka ini dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
Yohanes menyebutkan, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Itu ditunjukan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sebesar 23,86 persen. "Risk Based Capital Industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316 persen dan 442 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit perbankan melanjutkan tren pertumbuhan sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca Selengkapnya