Fenomena Kenaikan Tarif Cukai Rokok: Produksi Turun tapi Penerimaan Negara Naik
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rata-rata sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024. Namun, kenaikan tarif ini belum masuk dalam hitungan penerimaan negara dari pos cukai rokok.
Sehingga, adanya kenaikan tarif ini berpotensi menambah pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
"Belum (masuk dalam penerimaan APBN 2023) karena asumsi Rancangan APBN 2023 tarif yang digunakan belum ada kenaikan," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya saat ditemui di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11) malam.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
Biasanya kata Made, kenaikan tarif cukai rokok ini akan berdampak pada penerimaan yang meningkat. Padahal dari sisi produksi rokoknya mengalami penurunan.
"Misalnya sebelum kenaikan tarif, produksinya 3 miliar batang. Pas tarifnya naik, produksi turun tapi perolehan cukainya ini tetap naik," kata dia.
"Dari penerimaan agregatnya ini bisa naik, dari pengalaman kita selama ini seperti itu," sambungnya.
Dia pun tak habis pikir dengan fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia. Mereka rela mengurangi konsumsi barang lain asalkan bisa membeli rokok. "Anehnya warga kita ini mereka kurangi konsumsi lain yang penting buat beli rokok," kata dia.
Made mengatakan biasanya dari total target penerimaan dari pos bea dan cukai, sebanyak 70 persennya berasal dari cukai.
Target Pemerintah
Sebagai informasi, dalam APBN 2023 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp245,45 triliun. Dari angka tersebut, ditargetkan penerimaan dari CHT sebesar Rp232,6 triliun. Naik 10,8 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp209,9 triliun.
Made mengatakan, kenaikan tarif ini berlaku mulai tahun depan. Walaupun baru ditetapkan kebijakannya pada hari Kamis (3/11) lalu, aturan tertuliskan akan segera rampung pekan depan.
"Ini baru kemarin diputuskan dan PMK baru segera dibuatkan dan minggu depan harus jadi," kata Made.
Di sisi lain tantang terbesar dari kenaikan CHT yakni beredarnya rokok ilegal. Rokok ilegal yang dimaksud berupa tarif cukai yang tidak sesuai dan penggunaan pita cukai palsu.
"Makanya ini pengawasan harus ditingkatkan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca Selengkapnya