Fintech Salurkan Pinjaman Online Rp74,41 Triliun Sepanjang 2020
Merdeka.com - Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK0, Munawar Kasan mencatat, penyaluran pinjaman melalui fintech peer to peer lending (P2P) tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun. Angka ini naik 26,47 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy). Penyaluran kredit ini juga lebih tinggi dibanding industri jasa keuangan lainnya.
"Di sisi penyaluran pinjaman tahun 2020 itu Rp74,41 triliun artinya YoY nya naik sebesar 26,47 persen, dari sisi pertumbuhan penyaluran memang lumayan tinggi meskipun tidak setinggi dibanding tahun sebelumnya," kata Munawar dalam diskusi AFPI, Rabu (17/2).
Munawar menjelaskan, pertumbuhan industri fintech peer to peer lending tahun sebelumnya memang sangat tinggi hingga ratusan persen. Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri jasa keuangan lainnya, industri fintech P2P lending relatif tinggi.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Kapan PMI Manufaktur Indonesia berada di level tertinggi? Data Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global untuk bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa PMI Manufaktur Indonesia berada di level 54,2.
'Kalau tahun sebelumnya memang pertumbuhan industri ini sangat tinggi hingga ratusan persen, bahkan seingat saya tahun 2018 dan 2019 sangat tinggi bisa mencapai 700 persen. Tapi kalau dibandingkan dengan pertumbuhan industri jasa keuangan lainnya, ini relatif tinggi,” jelasnya.
Hingga kini, OJK mencatat ada sekitar 45 juta rekening pengguna. Angka ini juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 43,5 juta rekening pengguna/peminjam.
Melihat hal tersebut, Munawar optimis ke depannya jumlah pengguna fintech P2P lending akan semakin bertambah. Karena memang fintech P2P lending itu ditujukan untuk membantu masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan atau unbankable.
"Kita optimis ke depan akan bertambah lebih banyak lagi. Karena industri ini hadir sebenarnya untuk masyarakat kecil yang unbankable yang tidak bisa mengakses ke perbankan, atau Lembaga finansial lainnya kemudian larilah ke fintech, karena persyaratannya lebih mudah. Itulah yang membuat industri ini cepat berkembang," ungkapnya.
Total Penyelenggara Fintech
Sebagai informasi, Munawar menyebut saat ini total jumlah penyelenggara fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 148 perusahaan. Namun demikian, dia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
"Kita informasikan lewat media, yang namanya fintech itu ada yang berizin dan terdaftar di OJK. Yang sekarang jumlahnya per hari ini 148 yang terdaftar," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, sektor multifinance dan peer-to-peer (P2P) lending tetap menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaAgusman menyebut nilai outstanding pendanaan di Desember 2023 dibandingkan dengan Januari 2024 bertumbuh masing-masing 0,44 persen dan 1,30 persen.
Baca SelengkapnyaSederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.
Baca SelengkapnyaAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca SelengkapnyaPinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data historis dua tahun terakhir, memasuki bulan Ramadan tahun 2022 yaitu Maret 2022 tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan.
Baca SelengkapnyaDana tersebut banyak dinikmati oleh pelaku UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan.
Baca Selengkapnya