Fitra: Holding BUMN cuma jadi sapi perah elit-elit tertentu
Merdeka.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding pembentukan holding BUMN di beberapa sektor hanya berperan sebagai sapi perah elit-elit tertentu.
Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengatakan pembentukan ini bakal percuma tanpa diatur melalui payung hukum yang jelas mengatur operasional perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
"Ini jangan ujug-ujug ada, holding tapi fundamental Undang-undang Badan Usaha Milik Negara(BUMN)-nya harus sesuai konstitusi, sekarang debatnya soal ke operasionalnya, seperti apa," ujar Yeny di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana Indonesia dibentuk? Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara, terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Gimana Bang Jabo ngasih pempek gratis? “Sehari-hari ini (tulisan gratis pempek untuk duafa) nempel di gerobak saya, orang bebas ambil,“ terang Bang Jabo, di kanal YouTube Boengkoes.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tujuan utama dari Bebas Finansial? Bukan hal baru jika membiayai kebutuhan dasar dan gaya hidup bagi sebagian kaum muda, kini tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada pendapatan dari pekerjaan rutin semata. Sumber pemasukan pasif atau tambahan bisa mereka dapatkan melalui investasi.
Dia menegaskan selama ini pemberian dividen kepada negara tak melalui transparansi yang ada. Apalagi, dari kebijakan privatisasi serta pelepasan seluruh hak saham perusahaan pada asing bukan wujud dari pengelolaan yang baik.
"Ciri pengkhianatan lakukan privatisasi, atau pelepasan seluruh hak milik, penggunaan, penguasaan apa yang jadi milik negara. Temuan Fitra ini merupakan fakta-fakta tak terbantahkan bahwa cara kita dalam pengelolaan, penguasaan atas hak warga negara tercederai, baik karena pengelolaan tidak profesional, sengaja perkaya diri, juga karena KKN dan penunjukan direksi tak profesional," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.
Baca Selengkapnya"Profit tidak pernah masuk dalam nilai di organisasi kami, dan perekonomian Indonesia yang justru selalu menjadi fokus kami."
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca Selengkapnya