Fitra nilai beleid pengampunan pajak rawan diselewengkan
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) menilai beleid pengampunan pajak, saat ini tengah digodok wakil rakyat, rawan diselewengkan. Alih-alih dapat meningkatkan penerimaan pajak, beleid itu malah berpotensi menimbulkan hubungan transaksional.
"Regulasi ini tidak serta merta akan menjamin peningkatan kinerja negara dalam setoran pajak. Ini malah menjadi ruang yang baru untuk dilakukan transaksional," kata Sekretaris Jenderal Fitra Yenni Sucipto, Jakarta, Senin (12/10).
Menurutnya, pemberlakuan beleid itu nantinya harus disertai transparansi pemerintah. Semisal, pembuatan data terkait jumlah wajib pajak yang bakal mendapat pengampunan beserta besaran dana yang disimpan di luar negeri.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
"Jumlah wajib pajak sampai saat ini tidak transparan. Sejauh mana sih pengusaha dan elit-elit menghindari pajak, berapa sih pengusaha dan elit yang punya aset di luar negeri dan penghasilannya berapa," bebernya.
"Karena balik lagi ke soal data. Selama data yang ada tidak dibuka kepada publik maka tidak menutup kemungkinan adanya transaksional tersebut."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaFamily office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaProgram insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca Selengkapnya