Fitra sebut Tax Amnesty saja belum sukses menggenjot perpajakan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2019. Dalam rancangan ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 2.142 triliun. Pendapatan ini berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 361,1 triliun dan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Misbah Hasan menilai, sebanyak 83 persen pendapatan RAPBN 2019 disumbang dari sektor perpajakan. Target pajak ini dinilai terlalu tinggi, bahkan program tax amnesty sekalipun tidak sanggup menarik pendapatan negara tersebut.
Misbah mengatakan, tax amnesty yang telah diterapkan terbukti belum mampu mencapai tujuan sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang perpajakan. Antara lain adalah mempercepat pertumbuhan dan restrukurisasi ekonomi melalui pengalihan harta yang akan berdampak pada memperkuat nilai tukar Rupiah.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
"Justru realisasinya nilai tukar Rupiah makin melemah pasca pelaksanaan program tax amnesty," ungkap Misbah dalam diskusi Menaker Politik Anggaran RAPBN 2019, di Jakarta, Minggu (19/8).
"Ada catatan program tax amnesty. Sebenarnya tidak tercapai karena dana dari luar tidak kembali ke Indonesia justru pajak yang didapat dari negara berasal dari dalam negeri," tambah Misbah.
Misbah melanjutkan, di sisi lain, tax amnesty juga belum mampu secara maksimal dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak (WP). Total peserta tax amnesty sebanyak 965.983 WP atau hanya 2,95 persen dari WP terdaftar di 2016. Dengan demikian, secara jangka pendek tax amnesty masih belum mampu menjadi solusi penerimaan negara.
"Pemerintah harus konsisten dengan tujuan awal diberlakukannya tax amnesty, jangan hanya puas dengan penerimaan pajak dalam negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam nota keuangan RAPBN 2019 Presiden Jokowi berjanji akan memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen yaitu insentif perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas, antara lain melalui tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya