FKSSK punya kuasa hadapi krisis, kecuali pemberian bailout
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat tidak ingin ikut campur dalam hal penentuan kebijakan penanganan krisis perekonomian. Sebab, sudah ada forum yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berwenang mengambil kebijakan dan langkah taktis dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DPR telah memberi kewenangan penuh terhadap Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk mengambil segala keputusan yang dianggap penting terkait kondisi perekonomian Tanah Air.
"Kita sudah beri kewenangan penuh terhadap FKSSK. Mereka boleh ambil keputusan apapun saat kondisi genting. Itu ada di Undang-undang OJK tahun 2011," ungkap Harry di Jakarta, Sabtu (24/8).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
DPR ikut jaga apa di ekonomi? 'Kita patut bersyukur ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran 5 persen hingga Kuartal III-2023. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran pemerintah yang senantiasa memperhatikan daya beli dan konsumsi masyarakat melalui berbagai skema bantuan sosial dan subsidi.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Harry mengatakan, berdasarkan UU OJK, FKSSK boleh mengambil keputusan apapun tanpa berkonsultasi dengan DPR. Kecuali persoalan yang menyangkut dana talangan atau bailout.
"Kalau ada keputusan harus bailout, nah itu mereka harus berdiskusi dengan DPR dan DPR diberi waktu 1 x 24 jam untuk membuat keputusan," jelas Harry.
Kewenangan yang diberikan DPR kepada FKSSK melalui UU OJK, merupakan langkah antisipasi mengingat Undang-Undang JPSK belum juga selesai dibahas.
"Undang-Undang JPSK itu, masih ada aturan sebelumnya yang belum dicabut. KSSK itu bentuknya Perpu. Kalau itu belum dicabut, nanti tumpang tindih," jelas Harry.
Dalam kondisi perekonomian genting, landasan hukum sangat dibutuhkan bagi para pembuat kebijakan sebagai dasar legalitas atas berbagai kebijakan yang harus diambil dalam waktu yang sangat singkat. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya