Forum Finance G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset kripto
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, negara-negara anggota Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Tujuannya, untuk memperkuat pengelolaan risiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi.
"Dari sisi pengelolaan risiko (kejahatan) teknologi dan digitalisasi negara g20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap akses kripto aset," katanya dalam Press Conference: Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di Jakarta, Jumat (18/2).
Perry menyebut, kesepakatan tersebut diambil lantaran kian meningkat dan meluasnya perdagangan aset kripto di sejumlah belahan dunia. Termasuk negara-negara berkembang. "Sehingga, bila (aset kripto) tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," bebernya.
-
Kenapa Menko Perekonomian ikut ke KTT G20? Menko Airlangga menegaskan, Pemerintah Indonesia membawa misi besar dalam agenda KTT G20. Salah satunya untuk memperkuat kerja sama di bidang perekonomian.
-
Apa yang dibawa Menko Perekonomian ke KTT G20? Menko Airlangga menegaskan, Pemerintah Indonesia membawa misi besar dalam agenda KTT G20. Salah satunya untuk memperkuat kerja sama di bidang perekonomian.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Siapa yang mengingatkan tentang risiko kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Siapa yang mendampingi Presiden Jokowi ke KTT G20? Selain ibu negara Iriana Jokowi, presiden juga didampingi sejumlah menteri termasuk Menko Perekonomian, AIrlangga Hartato.
Selain itu, negara anggota G20 juga menekankan pentingnya untuk melanjutkan assesment mengenai implikasi dari Central Bank Digital Currency atau uang digital yang diterbitkan bank sentral (CBDC).
"Hal ini diperlukan agar lembaga keuangan, bank sentral dapat menjalankan fungsinya dalam membiayai ekonomi, hingga melakukan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaBappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaDia menekankan pentingnya penggunaan platform perdagangan kripto yang teregulasi dan terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Baca SelengkapnyaPT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Baca Selengkapnya