Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport jadi IUPK, Sri Mulyani incar penerimaan negara lebih besar

Freeport jadi IUPK, Sri Mulyani incar penerimaan negara lebih besar Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2017. Dalam perundingan tersebut, telah disepakati beberapa hal, salah satunya mengenai izin usaha PT Freeport di Indonesia.

Kesepakatannya, landasan hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya dalam IUPK ini akan diatur beberapa hal, salah satunya mengenai penerimaan negara.

Orang lain juga bertanya?

"Selama ini perundingan dengan PT Freeport Indonesia tidak mudah. Namun yang penting adalah apa proyeksi dari operasi ini sampai tahun 2031-2041. Berapa jumlah investasi yang dilakukan dan bagaimana revenue yang diperoleh dari operasi sampai 2041," kata Sri Mulyani di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menambahkan, dengan diubahnya izin usaha PT Freeport, maka penerimaan negara secara agregat akan lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Hal ini didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport.

"Salah satu kesepakatannya, mengenai jaminan bahwa penerimaan negara dari operasi PT Freeport harus lebih besar dari apa yang selama ini diterima oleh Kontrak Karya. Karena operasi PT Freeport menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak dan dari sisi perpajakan lainnya," imbuhnya.

Nantinya, bentuk penerimaan negara dari operasi PT Freeport akan dimasukkan dalam IUPK huruf M dan O. Meski begitu, poin-poin mengenai penerimaan negara ini tak hanya berlaku untuk PT Freeport, melainkan untuk seluruh usaha minerba di Indonesia.

"Nanti akan dijelaskan mengenai apa kewajiban dari PT Freeport dalam memenuhi kewajiban untuk menyetorkan penerimaan negara baik dalam bentuk royalti, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, PBB, pajak daerah, dan dalam bentuk sharing revenue antara pusat dan daerah," pungkas Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

Pembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya