Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport Kantongi Peta Jalan Penyelesaian Masalah Limbah, Selesai di 2030

Freeport Kantongi Peta Jalan Penyelesaian Masalah Limbah, Selesai di 2030 freeport. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Permasalahan lingkungan PT Freeport Indonesia, yang mengganjal proses perubahan status Kontrak Kary‎a (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah terurai. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan masalah penggunaan hutan lindung seluas 4.535,93 hektare tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan persoalan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Anggota IV BPK, Rizal Djalil, mengatakan temuan tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)‎, berikutnya akan diselesaikan dengan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) IPPKH sebesar Rp 460 miliar.

"Penggunaan hutan lindung. Izin lahan sudah diurus, Rp 460 miliar," kata Rizal, di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Rizal melanjutkan, untuk permasalahan pembuangan limbah tailing, Freeport Indonesia telah membuat peta jalan (road map) untuk menyelesaikan masalah tersebut, ini sudah dibahas dengan KLHK.

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengungkapkan, rencana perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut untuk menyelesaikan masalah limbah tailing diantaranya, ‎membangun tanggul rendah, multi tanggul dan hidrolik mulai dari hulu, pengurangan sedimen tailing non tailing dengan proses isolasi, memperluas penanaman mangrove, serta pemanfaatan tailing untuk produk turunan.

"Itu mesti dimanfaatkan, ini dia tidak bisa sendirian, kebijakan pemanfaatan harus didukung industri l‎ainya," ujarnya.

Menurut Menteri Siti, untuk menyelesaikan masalah tailing Freeport, tidak bisa dilakukan dalam waktu 5 tahun. Sebab itu, penyelesaian ‎masalah tersebut diterapkan dalam dua tahap. Pertama 2018 sampai 2024 dan berikutnya dari 2025 sampai 2030. "Road map kalau dilihat situasi sangat besar tidak bisa selesai 5 tahun, karena itu roadmap terbagi dua," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2

PCBs terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker, kerusakan syaraf hingga gangguan sistem pencernaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan

Penting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Jadi Kota Netral Karbon, Lahan Eks Tambang di Kawasan IKN Ditanami 1.600 Bibit Pohon
Kejar Target Jadi Kota Netral Karbon, Lahan Eks Tambang di Kawasan IKN Ditanami 1.600 Bibit Pohon

Kawasan ini sengaja disasar sebagai upaya perusahaan dalam mendorong komitmen bersama untuk pemulihan lahan eks tambang.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM

Langkah ini penting dilakukan karena ada 13 juta ton lebih sampah plastik dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembangunan Perhutanan Sosial, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Astra
Perkuat Pembangunan Perhutanan Sosial, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Astra

Selain itu, kata Bondan, Astra menargetkan bisa mengelola 10.000 hektar hutan sosial sampai 2030.

Baca Selengkapnya
KLHK Klaim Penggundulan Hutan di Indonesia Turun Hingga 114 Ribu Hektare
KLHK Klaim Penggundulan Hutan di Indonesia Turun Hingga 114 Ribu Hektare

Meski penurunan sudah cukup signifikan, KLHK tidak memungkiri masih marak penebangan hutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?
Lewat Aturan Ini Boleh Aktivitas Tambang di IKN, Ada Syaratnya?

Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.

Baca Selengkapnya
Resmi, Pupuk Indonesia dan Chevron Sepakat Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon
Resmi, Pupuk Indonesia dan Chevron Sepakat Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon

Blue ammonia yang dihasilkan dari proses tersebut dapat digunakan untuk bahan baku pupuk seperti Urea dan NPK untuk mendukung produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya