Freeport langgar kewajiban beri setoran ke Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, dengan menunggak dividen selama dua tahun terakhir, Freeport telah melanggar kewajiban ke Indonesia. Harus ada langkah tegas agar Freeport memenuhi kewajiban itu.
"Memang haknya pemerintah untuk mendapatkan dividen," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Harya Adityawarman di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/3).
Harya mengatakan, pemerintah melihat semua aspek terkait berjalannya operasi perusahaan tambang termasuk Freeport. Perusahaan yang berafiliasi ke Amerika Serikat tersebut berkewajiban membagi dividen ke negara karena ada saham negara di dalam Freeport.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa itu kalimat imperatif? Kalimat imperatif adalah jenis kalimat yang digunakan untuk memberikan perintah, instruksi, atau permintaan kepada seseorang atau sekelompok orang.
-
Bagaimana cara menunjukkan komitmen? Hal ini mencakup aspek emosional, mental, dan juga perilaku yang menunjukkan keterlibatan dan keseriusan seseorang terhadap suatu hal.
-
Bagaimana komitmen dilakukan? Komitmen bisa dilakukan dengan cara suka rela atau tanpa unsur paksaan.
-
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab? Mengambil tanggung jawab atas keputusan yang diambil berarti kita memiliki keberanian untuk menghadapi hasil dari setiap pilihan yang dilakukan.
-
Bagaimana cara membentuk kata kerja bantu yang menyatakan keharusan? kata kerja bantu yang menyatakan keharusan: harus, mesti, perlu.
"Ketentuan-ketentuan seperti tertuang dalam Undang-undang harus terpenuhi," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Muhammad Yasin mengeluhkan sikap Freeport yang tidak menjalankan kewajiban menyetor dividen sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahun selama dua tahun. "Dua tahun lalu sudah berhenti," ungkap dia.
Atas hal itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan akan melakukan penagihan kepada Freeport terkait dividen tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu sangat berpengaruh pada keuangan negara.
"Ya ditagih, harus ditagih. Dan ini betul mengurangi pendapatan negara," kata Dahlan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaSmelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Baca Selengkapnya