Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport sebar ancaman PHK karyawan yang mogok & ogah kembali kerja

Freeport sebar ancaman PHK karyawan yang mogok & ogah kembali kerja Demo karyawan Freeport. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Semenjak karyawan PT Freeport mulai mogok kerja di Timika tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, pihak manajemen perusahaan secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja/PHK bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.

Spanduk, poster, pamflet berisi ancaman PHK itu tidak saja dipasang di area perusahaan, tetapi juga di beberapa tempat di Kota Timika seperti di pagar Lapangan Timika Indah, pagar Perumahan Timika Indah Satu dan Dua serta tempat-tempat strategis lainnya.

Bahkan sejumlah media cetak lokal di Timika kini mulai ikut menayangkan iklan pemberitahuan kepada para pekerja mogok agar segera kembali bekerja disertai ancaman sanksi PHK yang bisa mereka terima jika mengabaikan pemberitahuan tersebut.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu mengatakan langkah yang dilakukan manajemen PT Freeport untuk menyurati karyawan disertai ancaman PHK jika tidak mengindahkan surat peringatan tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi sekitar lebih dari 4.000 karyawan yang kini memilih opsi mogok di Timika.

"Tentu saja ini menjadi tekanan bagi teman-teman yang menerima surat panggilan," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/5).

Executive Vice President PT Freeport Sony Prasetyo mengakui manajemen perusahaan berkewajiban mengingatkan para karyawan yang selama ini tidak bekerja untuk kembali bekerja.

"Manajemen semata-mata hanya menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 yang telah disepakati bersama dengan pihak Serikat Pekerja," jelas Sony.

Sebagai informasi, tuntutan SPSI Freeport di antaranya adalah penghentian PHK secara sepihak oleh perusahaan, penghentian intimidasi terhadap para pengurus SPSI Freeport, para pekerja yang terkena PHK/Furlough/relokasi agar dipekerjakan kembali, dan perundingan secara bipartit terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal
Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan Langkah Ini Demi Tekan PHK Massal

Pemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Terkenal Karena Gaji Besar, Begini Perjuangan Karyawan Freeport di Hari Libur Cuti Sampai Naik Bus Anti Peluru
Terkenal Karena Gaji Besar, Begini Perjuangan Karyawan Freeport di Hari Libur Cuti Sampai Naik Bus Anti Peluru

Simak pengalaman karyawan Freeport dapat cuti kerja sampai naik bus anti peluru menuju bandara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah
FOTO: Momen Massa May Day di HI Singgung Pemerintah 'Agak Laen': Upah Dibayar Murah, Buruh Dipandang Rendah

Massa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Baca Selengkapnya