Freeport sebar ancaman PHK karyawan yang mogok & ogah kembali kerja
Merdeka.com - Semenjak karyawan PT Freeport mulai mogok kerja di Timika tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, pihak manajemen perusahaan secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja/PHK bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.
Spanduk, poster, pamflet berisi ancaman PHK itu tidak saja dipasang di area perusahaan, tetapi juga di beberapa tempat di Kota Timika seperti di pagar Lapangan Timika Indah, pagar Perumahan Timika Indah Satu dan Dua serta tempat-tempat strategis lainnya.
Bahkan sejumlah media cetak lokal di Timika kini mulai ikut menayangkan iklan pemberitahuan kepada para pekerja mogok agar segera kembali bekerja disertai ancaman sanksi PHK yang bisa mereka terima jika mengabaikan pemberitahuan tersebut.
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024. Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu mengatakan langkah yang dilakukan manajemen PT Freeport untuk menyurati karyawan disertai ancaman PHK jika tidak mengindahkan surat peringatan tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi sekitar lebih dari 4.000 karyawan yang kini memilih opsi mogok di Timika.
"Tentu saja ini menjadi tekanan bagi teman-teman yang menerima surat panggilan," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/5).
Executive Vice President PT Freeport Sony Prasetyo mengakui manajemen perusahaan berkewajiban mengingatkan para karyawan yang selama ini tidak bekerja untuk kembali bekerja.
"Manajemen semata-mata hanya menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 yang telah disepakati bersama dengan pihak Serikat Pekerja," jelas Sony.
Sebagai informasi, tuntutan SPSI Freeport di antaranya adalah penghentian PHK secara sepihak oleh perusahaan, penghentian intimidasi terhadap para pengurus SPSI Freeport, para pekerja yang terkena PHK/Furlough/relokasi agar dipekerjakan kembali, dan perundingan secara bipartit terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaSimak pengalaman karyawan Freeport dapat cuti kerja sampai naik bus anti peluru menuju bandara.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaPenunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca Selengkapnya