Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh Rencana Tarif Rp750.000 Naik ke Candi Borobudur Hingga Akhirnya Dibatalkan

Gaduh Rencana Tarif Rp750.000 Naik ke Candi Borobudur Hingga Akhirnya Dibatalkan Candi Borobudur. ©Pixabay/saesherra

Merdeka.com - Pemerintah berencana menetapkan tarif baru untuk bisa naik ke Candi Borobudur. Di mana, untuk wisatawan lokal sebesar Rp 750.000 dan USD 100 atau setara Rp 1,4 juta (asumsi Rp 14.569 per USD) untuk wisatawan asing.

Akan tetapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, untuk pelajar hanya dikenakan Rp5.000 saja.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," tulis Luhut.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah menjelaskan rencana ini didasarkan fakta bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Direktur Utama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan, penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.

"Artinya apa, orang yang mau naik ke candi harus betul-betul orang yang berkepentingan naik ke candi. Kalau orang mau foto-foto enggak usah naik ke candi, di bawah saja. Jadi itulah tujuannya. Jadi orang naik ke candi karena dia sudah membayar mahal, saya kira dia akan sungguh-sungguh, dia akan belajar, dia akan mempelajari. Tapi kalau cuma foto-foto rugi kan bayar Rp750 ribu, di bawah saja. Karena ada aspek konservasi tadi," katanya.

Rencana penetapan tarif naik Candi Borobudur ini tak ayal menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

1. Batasi Pengunjung Lebih Bisa Diterima

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tolak Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750.000. Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif di kawasan wisata Candi Borobudur. Dimana alasan penyesuaian tarif itu guna mencegah kerusakan di area Stupa.

Tulus mengusulkan, ketimbang menaikan tarif dengan nilai tinggi pemerintah sebaiknya menerapkan skema penjualan tiket secara online. Dengan begitu, kapasitas jumlah pengunjung Candi Borobudur tetap terkontrol untuk menghindari kerusakan di area Stupa.

"Kalau memang tujuannya untuk menjaga kelestariantarian Borobudur, ya jangan dengan tarif yang tinggi dong. Kan bisa diterapkan dengan kapasitas masuk, dan tiket bisa dijual secara online," katanya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah dan pengelola wisata setempat untuk bersikap tegas terhadap wisatawan yang terbukti melakukan vandalisme di area Candi Borobudur. Caranya dengan mengenakan sanksi denda bernilai tinggi.

2. Besaran Tarif Beratkan Masyarakat

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Rizal mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penyesuaian tarif tiket masuk menjadi sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan asing yang hendak menaiki Candi Borobudur.

Sebab, besaran tarif yang diputuskan pemerintah dan pengelola wisata tersebut dinilai memberatkan wisatawan.

"Saya minta agar kenaikan harga ini dibatalkan. Saya rasa memberatkan masyarakat. Saya tidak setuju," kata Faisol kepada Merdeka.com.

3. Berdampak Pada Pengusaha Perjalanan Wisata

Rencana pemerintah membatasi jumlah kunjungan ke atas Candi Borobudur, salah satunya dengan cara menaikkan harga tiket naik ke bangunan cagar budaya itu menjadi Rp750 ribu diperkirakan berdampak pada biro travel. Mereka kemungkinan akan menaikkan harga paket perjalanan ke destinasi superprioritas itu.

"Dari segi dampak biaya tambahan, pasti ada. Kenaikan hanya menyesuaikan dengan kenaikan tiket naik ke candi Rp750 ribu," kata Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Jawa Tengah (Jateng) Setyo Legowo.

Pihaknya tidak menampik bila banyak biro wisata yang merasa keberatan dengan kebijakan itu. Sebab, hal itu dapat memengaruhi wisatawan yang ingin berkunjung ke Candi Borobudur.

"Wisatawan yang datang kan selalu punya keinginan tinggi untuk naik ke candi. Tapi kami mencoba melihat dari dua sisi, pengelola Borobudur kan menerapkan kebijakan ini untuk melindungi candi, dengan pembatasan itu," jelasnya.

Dia menyebut destinasi wisata Candi Borobudur juga menjadi favorit kunjungan wisatawan karena masuk sejarah dan dianggap salah satu keajaiban dunia.

4. Beratkan Masyarakat yang Ingin Beribadah

Kepala Wihara Mendut, Biksu Sri Pannyavaro Mahathera menyampaikan bahwa kebijakan kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke Candi Borobudur memang perlu dilakukan untuk penyelamatan candi. Namun, selayaknya tanpa harus membayar sangat mahal bagi rakyat kecil.

"Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp750.000 per orang," kata Pannyavaro.

Namun, katanya jangan hanya pihak yang punya uang saja yang boleh naik. Atau dengan jalan lain seperti harus menjadi biksu dulu atau kembali menjadi murid sekolah, tentu hal ini sangat tidak mungkin.

Menurut dia, biarlah umat Buddha sabar menanti antrean bisa naik ke atas Candi Borobudur, seperti halnya saudara-saudara muslim yang juga sabar menanti antrean naik haji sampai beberapa tahun.

5. Pemerintah Tunda Rencana Tarif Naik Candi Borobudur

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat untuk menunda rencana penyesuaian tarif tiket masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp750.000 bagi wisatawan yang hendak menaiki area Stupa.

Selain itu, keduanya juga sepakat untuk terus melanjutkan proses penataan kawasan wisata tersebut.

"Pak Ganjar dan Pak Luhut sepakat bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur memang harus terus dilakukan," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada Merdeka.com.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Obyek Wisata di Bali Naikkan Harga Tiket Masuk Mulai Tahun Depan, Ini Kata Disbudpar
Sejumlah Obyek Wisata di Bali Naikkan Harga Tiket Masuk Mulai Tahun Depan, Ini Kata Disbudpar

Bali selalu menjadi salah satu tujuan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu

Menanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata
Menimbang Untung Rugi Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis di Pulau Dewata

Retribusi tambahan bagi turis asing tidak masalah selama dikelola terbuka dan untuk pemeliharaan pariwisata di Bali.

Baca Selengkapnya
Janji Pramono Kaji Ulang Harga Tempat Wisata di Jakarta
Janji Pramono Kaji Ulang Harga Tempat Wisata di Jakarta

Pramono Anung ingin mengoreksi ulang harga tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta

Baca Selengkapnya
Operasional Candi Borobudur Buka Lebih Lama Selama Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini
Operasional Candi Borobudur Buka Lebih Lama Selama Libur Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini

Selama libur lebaran, operasional candi borobudur dibuka lebih awal dan tutup lebih lama.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya