Gagal menambang, perusahaan India tuntut Indonesia Rp 7,7 triliun
Merdeka.com - Perusahaan tambang asal India India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA) menuntut pemerintah Indonesia sebesar USD 581 juta atau setara Rp 7,7 triliun di pengadilan arbitrase internasional. Untuk meladeni itu, pemerintah telah menunjuk jaksa pengacara negara sebagai kuasa hukum.
"Sebetulnya ini akibat dari penerbitan izin dari Barito Timur. Ini karena pengalihan dan ternyata yang dialihkan itu ada 6-7 perusahaan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot di Kantornya, Jakarta, Rabu (18/11).
Bambang menambahkan, pihaknya masih mencari peluang untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
-
Apa yang Pertamina beli? Erick menyebut BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) yang besar seperti Pertamina, PLN, BUMN Farmasi, MIND ID, agar melakukan pembelian dollar dengan tepatguna, bijaksana dan sesuai prioritas dalam memenuhi kebutuhannya.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Kenapa Mata air Cicaneang hampir dibeli perusahaan asing? Ini yang membuat sebuah perusahaan Jepang tertarik untuk membeli mata air ini. Namun langsung ditolak oleh warga, karena sumber mata air merupakan aset milik desa yang tidak bisa diganggu gugat.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa saja dampak buruknya? Akibat menonton TV terlalu dekat bagi kesehatan diketahui dapat menyebabkan mata tegang, mata kering, sakit kepala, dan penurunan konsentrasi.
Pada kesempatan sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Heriyanto mengungkapkan, gugatan muncul lantaran perusahaan India tersebut tak bisa melakukan kegiatan penambangan.
"Mereka sudah Izin Usaha Pertambangan produksi (IUP). Karena tumpang tindih lahan dengan tujuh IUP wilayahnya melampaui," terangnya. "Ini preseden buruk bagi perusahan non Clean and Clear yang dibeli perusahaan asing."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca Selengkapnyadampak dari meningkatnya harga gas dan derasnya impor dari China.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca SelengkapnyaRieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaArya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaProduk ubin keramik dari China sendiri diberikan insentif tax refund sebesar 14 persen oleh pemerintahnya.
Baca Selengkapnya