Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gairahkan perekonomian, ini 35 kebijakan stimulus OJK

Gairahkan perekonomian, ini 35 kebijakan stimulus OJK Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan guna menciptakan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menerbitkan dan menyesuaikan sejumlah peraturan di bidang perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan agar industri keuangan bisa kembali bergairah. Harapannya perekonomian nasional berjalan lebih cepat dan stabil guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kebijakan-kebijakan ini diyakini akan mampu menjaga pertumbuhan kredit perbankan, pertumbuhan pasar modal dan perkembangan Industri Keuangan Non Bank agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh sesuai target," jelasnya di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Orang lain juga bertanya?

OJK mengeluarkan 35 kebijakan dalam rangka mendorong stimulus perekonomian terdiri dari 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 kebijakan di sektor Pasar Modal, 4 kebijakan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan empat kebijakan di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Adapun 35 kebijakan tersebut:

- Sektor Perbankan (12) :

1. Tagihan atau kredit yang dijamin pemerintah pusat dikenakan bobot risiko sebesar nol persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko kredit

2. Bobot risiko untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ditetapkan sebesar 75 persen dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit

3. Penerapan penilaian "Prospek Usaha" sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitur

4. Pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit

5. Penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal non program pemerintah yang ditetapkan sebesar 35 persen tanpa mempertimbangkan nilai Loan to Value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit

6. Penurunan bobot risiko KPR Rumah Sehat Sejahtera (RSS) dalam rangka program Pemerintah Pusat Republik ditetapkan sebesar 20 persen, tanpa mempertimbangkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit

7. Penurunan bobot risiko Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijamin oleh Jamkrida dapat dikenakan bobot risiko sebesar 50 persen

8. Penilaian kualitas kredit kepada satu debitur atau satu proyek hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga dinaikkan dari paling tinggi Rp 1 miliar menjadi paling tinggi Rp 5 miliar hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga

9. Penilaian kualitas kredit kepada UMKM dengan jumlah lebih dari Rp 5 miliar yang dikaitkan dengan peringkat penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank

10. Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi

11. Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi dengan tenggat waktu pembayaran (grace period) pokok, selama masa grace period

12. Persyaratan peringkat komposit tingkat kesehatan bagi bank yang melakukan penyertaan modal dalam rangka :

a. Pendirian perusahaan yang akan mengambil alih aset kredit bermasalah dari bank yang sama sepanjang kepemilikan bank maksimum 20 persen dan tidak menjadi pengendali

b. Tambahan penyertaan untuk penyelamatan perusahaan anak berupa bank

- Sektor Pasar Modal (15)

13. Pengembangan infrastruktur pasar repurchase agreement (REPO), mencakup pengaturan mengenai REPO, pengembangan produk REPO, serta layanan settlement transaksi REPO yang dilengkapi monitoring dan konsep 3rd party REPO

14. Pengembangan UKM untuk go public mencakup penyusunan ketentuan untuk pengembangan UKM, serta pembuatan papan khusus untuk UKM

15. Penetapan Electronic Trading Platform (ETP), mencakup pengembangan trading platform surat utang terintegrasi yang digunakan oleh pelaku dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pengawasan

16. Penggunaan bank sentral untuk penyelesaian transaksi, mencakup implementasi penggunaan bank sentral selain penggunaan bank pembayaran untuk layanan jasa penyelesaian dana di pasar modal

17. Rencana penerbitan produk derivatif Indonesia Government Bond Futures (IGBF), dalam rangka pengembangan Pasar Surat Berharga Negara (SBN)

18. Pengembangan obligasi daerah dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pembangunan infrastruktur

19. Penggunaan Bond Index Surat Utang sebagai indikator acuan di pasar surat utang Indonesia yang digunakan secara luas oleh pelaku pasar

20. Perluasan produk investasi di pasar modal melalui Penerbitan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk meningkatkan pertumbuhan pembiayaan perumahan di Indonesia serta membantu Lembaga Jasa Keuangan dalam memperoleh likuiditas dari pasar modal sebagai sumber pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat menengah dan kecil

21. Peraturan Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) yang meliputi tiga tingkatan, yaitu WPPE, WPPE khusus pemasaran dan WPPE khusus agen pemasaran

22. Peraturan tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dalam rangka mengoptimalisasi dan melakukan efisiensi atas proses transaksi dan operasional di dalam industri pengelolaan investasi

23. Penerapan Extensible Business Reporting Language (XBRL) dalam rangka penyediaan informasi yang akurat dan dapat diandalkan

24. Peningkatan BUMN dan anak BUMN yang go public dalam rangka membantu BUMN dalam penggalangan dana untuk kegiatan pengembangan usaha, sekaligus mendorong likuiditas pasar

25. Peraturan terkait pasar modal syariah dalam rangka memberikan relaksasi pengaturan dan kepastian hukum terkait efek syariah sehingga mempunyai level of playing field dengan efek konvensional

26. Implementasi Electronic Book Building dalam rangka meningkatkan transparansi dan fairness antar investor

27. Penerbitan pedoman tata kelola emiten atau perusahaan publik dalam rangka mendorong perusahaan untuk mempraktikkan tata kelola perusahaan yang baik

- Sektor IKNB (4) :

28. Relaksasi kebijakan non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan piutang pembiayaan oleh industri perusahaan pembiayaan

29. Pengembangan asuransi pertanian untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan sehingga sektor pertanian nasional dapat terus bertumbuh dan berkembang

30. Pembentukan Rating Agency Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka mengurangi isu asymmetric information dalam pendanaan UMKM dan menghadapi era MEA

31. Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)yang difokuskan pada upaya mendorong LKM yang belum berbadan hukum agar segera mengajukan permohonan pengukuhan menjadi LKM sesuai Undang-undang LKM

- Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (4)

32. Peningkatan budaya menabung dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan masyarakat

33. Edukasi dan akses keuangan UMKM dalam rangka mendorong peningkatan akses pembiayaan lembaga jasa keuangan (LJK) kepada UMKM dan mendorong capacity builing UMKM di bidang pengelolaan keuangan

34. Pemberdayaan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan maupun LJK

35. Pencegahan penghimpunan dana atau investasi tanpa izin dalam rangka meningkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan formal.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

Program Gencarkan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Tiga Cara OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Ekonomi Berkelanjutan, OJK-SRO Gelar CEO Networking 2024
Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi Ekonomi Berkelanjutan, OJK-SRO Gelar CEO Networking 2024

Hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global

Baca Selengkapnya
OJK Dukung Program Pemerintah Baru, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kredit Perbankan
OJK Dukung Program Pemerintah Baru, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kredit Perbankan

Secara prinsip, OJK mendukung sepenuhnya setiap upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau
5 Strategi OJK Dorong Sektor Keuangan Penuhi Komitmen Ekonomi Hijau

OJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Susun Skema Kredit untuk Program Prioritas Prabowo, Salah Satunya Program Makan Siang Gratis
OJK Susun Skema Kredit untuk Program Prioritas Prabowo, Salah Satunya Program Makan Siang Gratis

Program tersebut mencakup ekonomi hijau, transisi energi, penguatan aktivitas di bursa karbon, serta prioritas perumahan bagi MBR.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.

Baca Selengkapnya