Gaji Berpotensi Naik, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Ada Guru Honorer Bodong
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah untuk melakukan pencegahan agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak disalahgunakan dengan adanya guru honorer bodong.
"Pada dasarnya, saya mendukung dengan kenaikan batas maksimum penggunaan dana BOS hingga 50 persen, untuk gaji guru honorer. Namun harus ada mekanisme pencegahan agar hal tersebut tidak disalahgunakan, misalnya dengan adanya honorer bodong," ujar Hetifah dikutip Antara di Jakarta, Senin (10/2).
Pada tahun sebelumnya, dana BOS hanya boleh digunakan maksimum 15 persen (untuk sekolah negeri) dan maksimum 30 persen (untuk sekolah swasta) untuk gaji guru honorer. Namun mulai tahun ini, pemerintah memberikan keleluasaan hingga 50 persen untuk gaji guru honorer.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Siapa yang berhak terima Bansos PKH? Bantuan ini sangat penting bagi banyak warga Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
Dia menambahkan, keleluasaan tersebut membuat sekolah lebih fleksibel dalam membelanjakan anggaran sesuai kebutuhannya, termasuk juga jika kebutuhannya tersebut adalah tambahan tenaga pengajar honorer.
"Transparansi harus dikedepankan, data penggunaan harus ditayangkan sehingga siswa, orang tua murid, dan masyarakat bisa memantau. Kemudian sediakan layanan yang bisa dihubungi jika ada penyalahgunaan dana BOS," terang dia.
Selain itu, menurut dia, keleluasaan itu juga jangan sampai membuat manajemen guru tidak efektif. Misalnya jika sebenarnya cukup dengan guru PNS, namun karena adanya ketersediaan dana diadakan guru honorer.
Hetifah meminta pemerintah mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan disiapkan solusinya. "Jangan pula sampai menomorduakan hal-hal yang lebih prioritas, misalnya pembangunan sarana dan prasarana," imbuh dia.
Dana BOS Kini Ditransfer ke Sekolah
Pemerintah mengubah Penyaluran Dana BOS mulai 2020 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan penggunaan dana BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Selain itu, sekolah melalui Kepala Sekolah bisa menggunakan 50 persen dana BOS untuk membayar gaji guru honorer yang selama ini banyak dikeluhkan.
"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2).
Penyaluran Dana BOS dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yang semula dilakukan triwulanan. Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen, 40 persen, 20 persen, 20 persen menjadi 30 persen, 40 persen, 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
"Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar," jelas Menteri Nadiem.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji untuk guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji guru ASN dan honorer resmi berlaku mulai 2025. Guru ASN dapat tambahan gaji pokok, honorer dapat tunjangan Rp2 juta.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji guru ini akan disampaikan Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 28 November 2024.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
Baca SelengkapnyaPrabowo lantas menyinggung kembali teriakan kencang dari para guru saat nama Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto soal tunjangan guru.
Baca SelengkapnyaTambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menambah anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81 triliun pada 2025.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.
Baca Selengkapnya