Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Dinilai Terlalu Besar, Ini Alasan Kemenkeu
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo kepada anak Pengurus GP Ansor kian melebar. Belum lama ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyoroti perbedaan regulasi gaji dan tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah kepada pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
Mereka pun meminta pemerintah melakukan reformasi besar-besaran terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional. Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, pengaturan gaji dan tunjangan untuk pegawai pajak diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Pengaturan ini dibuat di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini dibuat karena pengumpulan pajak dan penerimaan negara memang tidak mudah.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Bagaimana cara menentukan gaji KPPS? Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang sesuai dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Badan Adhoc dibentuk.Badan Adhoc ini terdiri dari beberapa entitas, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Siapa yang mengatur besaran gaji PKD? Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya Gaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
"Tunjangan kinerja itu kan diberikan waktu awal Pemerintahan Pak Jokowi. Seingat saya dulu salah satunya memang karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi," kata Prastowo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (3/3) malam.
Kebijakan ini pun dinilai efektif untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal. Memberikan tambahan bonus bertujuan untuk mencegah terjadinya kongkalikong yang membuat penerimaan negara tidak maksimal.
"Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan selain untuk semangat bekerja, sehingga bisa mencapai target," ungkapnya.
Pras menjelaskan gaya hidup mewah yang dipamerkan keluarga pegawai pajak tidak serta merta membuat kebijakan yang ada harus dievaluasi. Perlu ada pendalaman atas kasus ini yang dihubungkan dengan pendapatan mereka dengan skema tunjangan kinerja yang diberikan.
"Yang kita evaluasi sistemnya karena kita perlu menempatkan dalam konteks, apakah kejadian itu karena tukin, kan bukan juga, justru itu lebih berlimpah," kata dia.
Pras menegaskan kasus ini juga harus memperhatikan nasib 46 ribu pegawai lain yang sebagian besar telah bekerja dengan baik, lurus, benar dan jujur. Dia meyakini pegawai yang hidup mewah dan glamor hanya sebagian kecil saja.
Apalagi target penerimaan pajak setiap tahunnya juga semakin tinggi. Sehingga kebijakan yang telah dibuat Presiden Joko Widodo sudah cukup adil dengan beban kerja yang tidak mudah.
"Saya rasa dengan target yang semakin tinggi, Rp1.700 triliun itu sesuatu yang menurut kami ya rasional dan mendapatkan justifikasi," katanya.
Pras menambahkan, jika pun evaluasi terhadap regulasi sistem gaji dan tunjangan kinerja memang perlu dilakukan, maka harus dilakukan oleh Presiden. Mengingat aturan tersebut dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden. "Soal evaluasi kami serahkan kepada Presiden karena itu kan Peraturan Presiden," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaKedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaNantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaKomite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaWalaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca Selengkapnya