Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Capai Rp2 Miliar/Bulan, Ini Data Lengkapnya

Gaji Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Capai Rp2 Miliar/Bulan, Ini Data Lengkapnya Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil temuan FITRA mencatat ada 11 pejabat tingkat Eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jabatan lain di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pejabat yang ditempatkan di BUMN ini membawa misi pengawasan di tubuh perusahaan plat negara.

Sebagai komisaris BUMN, para pejabat Eselon I ini mendapatkan remunerasi berupa honor, tunjangan, tantiem, asuransi dan fasilitas lainnya setiap bulan. Namun temuan FITRA, remunerasi yang didapat, nilainya berkali lipat dari gaji mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato dalam Konferensi Pers: Anggaran Negara Dilahap Para Pejabat yang Merangkap di kantor Seknas FITRA, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Orang lain juga bertanya?

Jika dilihat dari besaran remunerasi yang didapatkan oleh ASN yang rangkap jabatan dan dibandingkan dengan gaji dan tunjangan kinerja maka bukan perbandingan yang seimbang.

Lantas berapa gaji yang diterima para pejabat Eselon I Kemenkeu yang merangkap jabatan sebagai komisioner BUMN?

Berikut ini daftarnya yang merujuk pada hasil temuan FITRA:

1. Wakil Menteri Keuangan

Wakil Menteri Keuangan tercatat menjadi Komisaris PLN. Gaji per bulan yang didapat Wamenkeu berdasarkan tunjangan yang diterima (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp121.601.200 per bulan.

Sebagai Komisaris PLN, Wamenkeu mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp2,16 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp45,77 miliar.

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris Pertamina. Gaji per bulan yang didapat Sekjen berdasarkan tunjangan yang diterima (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan.

Sebagai Komisaris Pertamina, Sekjen mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp2,86 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp12,54 miliar.

3. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris PT Telkom. Gaji per bulan yang didapat DJA berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT Telkom, DJA mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp1,82 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp22,04 miliar. 

4. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris PT SMI. Gaji per bulan yang didapat Dirjen Pajak berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp123.276.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT SMI, Dirjen Pajak mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp2,87 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp8,30 miliar. 

5.  Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC), Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang didapat Dirjen BC berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT BNI, Dirjen BC mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp1,04 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp21,57 miliar. 

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulan yang didapat Dirjen BC berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT Bank Mandiri, Dirjen KN mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp1,71 miliar. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp32,05 miliar. 

7. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji per bulan yang didapat Dirjen Perbendahaan berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup, Dirjen Perbendaharaan mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp370,05 juta. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp8,66 miliar. 

8. Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan

Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (bukan BUMN). Gaji per bulan yang didapat Dirjen Perbendahaan berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisioner Lembaga Simpan Pinjam, Dirjen Perimbangan tidak mendapatkan remunerasi. Tetapi FITRA Mencatat  dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp16,06 miliar. 

9. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisioner PT Penjamin dan Infrastruktur. Gaji per bulan yang didapat Irjen berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisioner PT Penjamin dan Infrastruktur, Irjen mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp113,27  juta. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp5,40 miliar. 

10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia. Gaji per bulan yang didapat Kepala BKF berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia, Kepala BKF mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp732,85  juta. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp1,30 miliar. 

11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan tercatat menjadi Komisaris BTN. Gaji per bulan yang didapat Kepala BPPK berdasarkan tunjangan yang diterima  (diambil berdasarkan jabatan terendah) sebesar Rp90.505.200 per bulan. 

Sebagai Komisaris BTN, Kepala BPPK mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan Rp512,08 juta. Lalu, dalam kurun waktu sekitar 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar Rp332,09 juta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan

Gaji dan tunjangan yang didapat Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PT Pos Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Baca Selengkapnya
Job Seeker Wajib Tahu, Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Job Seeker Wajib Tahu, Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Deretan pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Menteri Prabowo
Ternyata, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Menteri Prabowo

Seiring persiapan pelantikan, Prabowo telah memanggil beberapa calon menteri untuk mengisi pos-pos strategis dalam kabinetnya.

Baca Selengkapnya
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan

Lembaga ini diawasi langsung oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi

Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun

Hingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta

Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.

Baca Selengkapnya