Gaji & pensiun PNS habiskan Rp 707 triliun, tapi kinerja lamban
Merdeka.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman menjelaskan soal rencana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimulai 2017 mendatang. Rasionalisasi menurut Herman bukanlah pemecatan namun penataan jumlah PNS yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Menurut Herman, kebijakan ini perlu dilakukan karena belanja pegawai dan pensiunan PNS pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kompetensi SDM? “Kemnaker tidak hanya membangun gedung workshop, tetapi juga penyediaan alat-alat penunjang pelatihan, penyiapan calon instruktur, dan pengelola serta program pelatihan,“ ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker dorong peningkatan kompetensi SDM? Untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, Pemerintah menebitkan Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Mengapa Kemnaker fokus pada peningkatan kompetensi SDM? “Ini saya sampaikan di mana-mana bahwa negara kita berpeluang menjadi negara maju, tetapi ada syaratnya, dan di antara syaratnya adalah SDM kita harus unggul, harus kompeten,“ ujar Menaker Ida.
"Ini lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat," kata Herman dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).
Sementara itu menurut Herman, kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi.
Selain itu, belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Karena itu untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, alokasi belanja pegawai seyogyanya diturunkan sebesar 5 persen menjadi dikisaran 28 persen. Penurunan belanja pegawai tersebut diproyeksikan setara dengan rasionalisasi sekitar satu juta PNS," jelas Herman.
Herman menegaskan, angka satu juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai, adapun jumlah PNS yang nantinya akan di rasionalisasi tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
"Percepatan penataan PNS merupakan kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS, serta analisis jabatan dan beban kerja yang di input melalui e-formasi pada tahun 2015."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaDesain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaNantinya pengaturan gaji PNS akan mirip seperti di sektor bisnis yang dilakukan perusahaan BUMN maupun swasta.
Baca Selengkapnya