Gandeng 3 perusahaan, PGN siap pasok gas ke kawasan industri Purwakarta
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menggandeng Jasa Tirta dan Multi Optimal Sentosa untuk menyediakan energi gas bumi di Kawasan Industri Purwakarta.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan, PGN menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan PT Multi Optimal Sentosa (MOS) untuk mengembangkan kawasan industri Purwakarta, Jawa Barat.
Melalui penandatanganan MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang menjadi penghuni kawasan.
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Dimana penandatanganan MoU dilakukan? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang menandatangani MoU tersebut? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Siapa yang tandatangani MoU baru? Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William PSM di Jakarta pada Jumat (25/8).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Kapan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani? Kamis (28/12) telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
"Apalagi, PGN maupun PJT II telah sarat pengalaman menangani banyak klien komersial, termasuk industri besar," kata Gigih, di Jakarta, Senin (5/11).
Dia mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut mencerminkan sinergisitas yang kian kuat, antara entitas bisnis guna menggerakkan perekonomian nasional.
"Sinergi itu sangat dibutuhkan, pelaku industri harus bersinergi dengan pengembang kawasan, begitu pun pengembang kawasan mesti bersinergi pula dengan pihak lain, termasuk kepada penyedia fasilitas," tutur dia.
Dalam MoU, menyebutkan nantinya PGN akan memenuhi kebutuhan gas bumi di kawasan yang dibangun MOS. Begitu pun untuk peran PJT II yang juga akan dimanfaatkan bagi pengembangan kawasan industri.
Selanjutnya, MoU akan lebih dimatangkan ke dalam perjanjian kerjasama ataupun dokumen tertulis lainnya. Kelak, perjanjian kerjasama itu akan dijadikan acuan untuk pemanfaatan fasilitas serta skema teknis lainnya.
"MOS merupakan pengembang kawasan industri terpadu di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam pembangunan kawasan industri terpadu itu, MOS menggandeng PGN dan PJT II untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan pihak industri," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPihak pengelola kawasan memperkirakan terdapat potensi industri dengan kebutuhan gas mencapai sebesar 45 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada triwulan I-2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.
Baca SelengkapnyaUntuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHotel Gumaya merupakan salah satu pelanggan komersial yang kini menggunakan gas pipa PGN.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Baca SelengkapnyaOBP tengah mengembangkan kawasan hunian yang terintegrasi dengan area komersial, bisnis, dan gaya hidup OCBD seluas 25 hektare.
Baca SelengkapnyaBesaran kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada kondisi normal yaitu minimal 8.050 MMBTU/Bulan dan maksimal 10.465 MMBTU/Bulan.
Baca SelengkapnyaLuhut juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPGN komitmen untuk terus berupaya dalam memenuhi target jargas yang sudah dicanangkan oleh Pertamina.
Baca SelengkapnyaLNG dapat menjadi pertimbangan bagi industri dan ritel, apabila ada kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa.
Baca Selengkapnya