Gandeng BPH Migas, DPD ingin gunakan dana desa bangun SPBU Mini di daerah
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta Odang mendukung program sub penyalur BBM satu harga yang saat ini sedang digarap oleh Badan Pengatur Hilir (BHP) Migas. DPD katanya akan ikut mendukung program ini dengan membangun agen penyalur. DPD akan menggandeng BPH Migas dan Kementerian Desa.
"Bikin agen penyalur setiap desa minimal satu itu bersama BPH Migas, karena ada UU-nya di mana tempat-tempat tertentu BPH Migas bisa membuka izin-izin itu untuk membantu rakyat daerah," ungkapnya dalam pertemuan dengan BPH Migas di Kantor DPD, Jakarta, Senin (26/2).
"Kalau ini jadi program. Komite II (DPD) akan kerja sama dengan BPH migas mengembangkan sistem ini," lanjut dia.
-
Apa peran BPH Migas untuk masyarakat? BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa.
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Bagaimana cara BPH Migas melibatkan masyarakat? BPH Migas terus memberikan pemahaman terkait hal ini kepada masyarakat secara luas.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
Nantinya, investasi sub penyalur tersebut dapat di ambil dari alokasi dana desa. Hal ini juga menjadi salah satu cara mengawal penggunaan dana desa yang tepat sasaran. Selain itu, kata dia, program '1 desa 1 sub penyalur memberikan keuntungan tambahan masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja.
"Membangun lapangan kerja baru. Harga lebih murah. Kalau mereka (masyarakat) dapat dengan harga mahal, mereka ribut," ujarnya.
Dalam pandangan Osso, masalah di daerah itu masih dua yakni beras dan BBM. Kalau ini bisa kita atasi, maka akan menurunkan biaya pengeluaran rumah tangga. Sebab, masyarakat di desa saat ini harus menempuh jarak 20 Km untuk menemukan SPBU.
Program ini diharapkan dapat segera berjalan terutama di daerah-daerah terpencil. "Segera, kita bikin perjanjiannya dulu gimana nanti lagi diatur dengan BPH migas dengan komite 2, terserah perbatasan juga," tegas Osso.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan rencana DPD tersebut sejalan dengan upaya BPH untuk menyalurkan BBM ke daerah terpencil.
"Ada 150 daerah tertinggal yang itu fokus kami. Karena perekonomian di daerah itu bisa tumbuh kalau ada energi di situ. Kalau energi tidak ada itu sulit untuk tumbuh," kata dia.
Diharapkan dengan program ini jumlah sub penyalur BBM satu harga terus meningkat. "Sehingga target dalam 1 tahun 1.000 SPBU mini atau sub penyalur bisa terbangun," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaDPR mendukung upaya Pertamina memperluas distribusi BBM hingga pelosok Nusantara.
Baca SelengkapnyaPertashop dinilai bisa menjadi solusi yang tepat bagi ekonomi pedesaan dan pelosok terpencil. Bahkan, Pertashop bisa mencegah arus urbanisasi besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaBPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaProgram BBM Satu Harga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMelalui Pertashop, masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga standar dengan lokasi yang terjangkau.
Baca SelengkapnyaSunarso menyebut, selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Baca Selengkapnya