Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng KPK Hingga Ditjen Pajak, Kemnaker Pastikan Tak Ada Korupsi Dana Subsidi Gaji

Gandeng KPK Hingga Ditjen Pajak, Kemnaker Pastikan Tak Ada Korupsi Dana Subsidi Gaji Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan, Kemenaker sengaja menggandeng instansi eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan bersama.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga turun untuk melakukan pengawasan bersama-sama dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Berdasarkan data Kemenaker per 14 Desember 2020, realisasi penyaluran BSU telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun. Menteri Ida juga meyakinkan bahwa tidak ada dana bantuan yang mengendap di kementeriannya, atau berbelok ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Orang lain juga bertanya?

Pernyataan Menteri Ida ini merespons kekhawatiran masyarakat terkait akuntabilitas penyaluran BSU yang melibatkan dana dalam jumlah besar.

"Berdasarkan Permenaker 14 tahun 2020, mekanisme penyaluran BSU ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang sebelumnya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak pernah uang itu mampir ke mana-mana karena langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan," ujar Menteri Ida dalam Konferensi Pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Media Center KPCPEN, Rabu (16/12).

Menteri Ida juga menjawab pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat mengenai sumber pembiayaan BSU. Dia menegaskan bahwa BSU menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 dengan landasan hukum yang kuat. Menteri Ida juga menampik anggapan bahwa BSU menggunakan uang operasional BPJS TK atau uang pekerja yang dikembalikan.

"Masih saja yang bertanya ini uangnya siapa, ini uang bersumber dari APBN, bukan uang yang diambil dari operasional BPJS TK atau uang pekerja," tegas Menteri Ida.

Menteri Ida menambahkan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU. Pada pertengahan penyaluran BSU termin pertama, Kemnaker bersama dengan BPJS TK menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan pemadanan data penerima.

"Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan mengikuti rekomendasi KPK. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU ini tepat sasaran," kata Menteri Ida.

Dana Lebih Kembali ke Kas Negara

Ditegaskannya lagi bahwa seluruh proses pencairan BSU dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apabila ada dana retur atau kembali maka otomatis akan dikembalikan ke kas negara. Dia memastikan tidak ada penyelewengan dana bantuan kepada masyarakat.

"Kami juga terus dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemenaker," katanya.

Realisasi anggaran termin pertama mencapai Rp14,71 triliun dan menjangkau 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja. Sementara penyaluran BSU pada termin kedua mencapai Rp13,25 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020. Menaker pun meminta masyarakat yang belum menerima pencairan BSU pada termin kedua ini untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan.

"Saya berharap sabar, karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember. Saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua, bersabar ini dalam proses penyaluran kepada teman-teman semua," ujar Menteri Ida.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024

Ida Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.

Baca Selengkapnya
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur

Ppengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! KPK Ungkap Korupsi di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin Jadi Menteri, Siap Panggil Muhaimin
VIDEO: Panas! KPK Ungkap Korupsi di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin Jadi Menteri, Siap Panggil Muhaimin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker ketika Dipimpin Cak Imin, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik
Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker ketika Dipimpin Cak Imin, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik

KPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan

Adapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya