Gandeng KPPU, pemerintah ciptakan persaingan usaha yang sehat
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersama dengan Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan Hukum, dan peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat, dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat.
"Sebetulnya ide dari MoU hari ini adalah pembicaraan dengan Bapak Presiden, beberapa kali beliau dalam pertemuan terbatas dengan beberapa menteri di mana saya ikut hadir, fokus sekali untuk mengikuti dan melihat pergerakan dari pertama kebijakan pangan di Indonesia terutama untuk beberapa komoditas," ujarnya di Kementerian keuangan, Kamis (2/3).
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
Sementara itu Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan kerjasama ini nantinya dapat membuat kerja dari KPPU lebih optimal.
"Karena nanti ke depan kerja sama ini akan mencakup kerja sama tukar-menukar informasi dan data. Di mana Ibu Menteri, kami di KPPU banyak sekali tangani perkara-perkara persaingan usaha yang ada kaitannya dengan misalnya, teman2 di bea cukai dan perpajakan," imbuhnya.
Sementara dalam urusan kertel, pihaknya akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya sangat berfluktuasi. Misalnya pada daging sapi, lalu komoditas ayam, gula, dan komoditas pangan lainnya.
"Kami di KPPU akan terus bekerja. Memberantas kartel di komoditas pangan strategis. Pokoknya negara ini tidak boleh kalah dari pelaku-pelaku kartel, sehingga harga komoditas pangan kita yang memang harus diterima pada harga yang wajar oleh masyarakat ke depan bisa lebih stabil dan dinikmati oleh konsumen kita," pungkas Syarkawi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaMoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama
Baca Selengkapnya