Ganggu Aktivitas di Masa PPKM, Masyarakat Tolak Kebijakan Ganjil Genap
Merdeka.com - Penerapan Ganjil-Genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dipandang mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Hal ini terungkap dari survei singkat yang dilakukan oleh Komunitas Konsumen Indonesia.
Dalam survei yang dilakukan online selama dua hari tersebut, mengumpulkan sejumlah 101 orang responden dari berbagai latar belakang. Paling banyak didominasi lulusan Diploma atau Sarjana, serta pengguna mobil pribadi dan transportasi online.
"Akibat implementasi ganjil-genap, khususnya di masa PPKM, 79,2 persen responden merasa kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing dalam diskusi publik MTI: Evaluasi Efektivitas Ganjil Genap di Masa PPKM, Kamis (4/11).
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
-
Kenapa kemacetan di Jakarta jadi semakin kompleks? Sedangkan sejak 1990 hingga saat ini, kemacetan semakin kompleks akibat meningkatnya jumlah kendaraan, ketidakdisiplinan pengemudi, dan tingginya kendaraan pribadi.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
Dia juga mengurai bentuk kesulitan yang dialami. Sedikitnya ada tiga jenis kesulitan yang paling banyak ditemukan dari 101 responden tersebut.
Di mana, 30,7 persen menganggap transportasi umum belum cukup memadai atau belum beroperasi secara normal. Ini menyusul bahwa aturan kapasitas penuh bagi angkutan umum baru diterbitkan beberapa waktu lalu. Sehingga, belum ada dampak secara langsung terhadap tingkat keterisian penumpang angkutan umum.
Lalu, 23,8 persen merasa banyak waktu terbuang dengan adanya penerapan ganjil-genap. Ketiga, 20,8 persen merasa kemacetan tetap terjadi meski telah diberlakukan ganjil-genap.
David menyampaikan beberapa solusi yang didapatkan dari survei terhadap konsumen tersebut dalam menorong efektivitas Ganjil Genap di DKI Jakarta.
Di antaranya 37,7 persen merasa taksi online bisa jadi solusi bila diberikan pengecualian. Lalu, 32,7 persen merasa transportasi umum sebagai solusi, dengan catatan operasi berjalan normal dan protokol kesehatan diawasi dengan ketat.
David mengatakan, bahwa sudah jadi hak konsumen untuk bisa memilih barang dan jasa termasuk transportasi. Terlebih dalam hal ini konsumen transportasi juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman.
"Tentu aman dan nyaman tergantung dari pribadi masing-masing konsumen, hasil penelitian ini 30 persen mereka tak nyaman dan waswas, jadi dalam hal ini bisa dilihat bahwa rasa waswas masih ada," katanya.
Kemudian, 23,8 persen merasa menggunakan motor pribadi bisa jadi solusi untuk menyiasati ganjil genap. Terakhir, 9,9 persen beranggapan ojek online sebagai solusi melewati ganjil-genap.
Masalah Taksi Online
David menambahkan, dalam pendalaman yang dilakukan pada pengguna taksi online sebagai solusi, ditemukan 48 persen responden adalah pengguna taksi online. Dari data tersebut, ditemukan bahwa 53,5 persen responden menyatakan bahwa ganjil genap kepada taksi online tidak relevan.
"Mereka menganggap taksi online sangat memungkinkan membantu sebagai feeder menuju transportasi umum, selain itu taksi online juga dianggap sebagai kendaraan substitute untuk menopang aktivitas mereka," kata dia.
Dengan demikian, salah satu jalan tengahnya dengan adanya penanda khusus bagi kendaraan taksi online. Meski, hal ini diakui banyak pihak masih menemui polemik.
Dari data yang ditemukan David, sebanyak 97 persen responden mengusulkan agar taksi online diberi tanda khusus dengan beberapa pilihan tanda. Hasilnya, 43,6 persen beropini cukup menggunakan stiker khusus.
Lalu, 20,8 persen beropini kendaraan diberi logo khusus atau nomor lambung. 18,8 Persen beropini diberi tanda crown di atap mobil seperti taksi, dan 16,8 persen taksi online diberi plat nomor khusus.
"Jadi itu fakta bahwa alternatif pemakaian moda transportasi jadi berkurang, hak konsumen berhak memilih barang jasa yang digunakan. Taksin online seharusnya itu bisa diberlakukan sama dengan transportasi umum lain. Ini relevan dengan kebutuhan konsumen," paparnya.
Selain itu, David juga memberi saran bagi pembuat kebijakan, minimal dengan menggunakan metode survei yang sama yang telah dilakukan olehnya. Namun dengan cakupan dan durasi yang lebih lama.
"Perlu survei juga, ini (kebijakan) perlu di sosialisasi, ada yang kaget juga dari penerapan Ganjil Genap yang awalnya tiga ruas jadi 13 ruas," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaProyek perbaikan saluran air itu dilakukan di ujung Jalan Ciputat Raya dengan Jalan RA Kartini, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBeragam reaksi ASN DKI soal pembagian jam masuk kerja.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaSegala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya