Ganjil genap dinilai tak pengaruhi pembayaran pajak kendaraan
Merdeka.com - Pemberlakuan perluasan sistem ganjil genap sudah dilakukan sejak 1 Agustus. Tanggapan dari berbagai pihak bermunculan, termasuk dari netizen. Netizen yang 'gerah' dengan sistem tersebut kemudian menyampaikan keluhannya lewat berbagai meme kocak.
Salah satu meme membandingkan penggunaan jalan dengan kewajiban membayar pajak. 'Jika jalan hanya bisa dipakai pada waktu tertentu saja, kenapa pajak harus dibayarkan secara penuh'.
Menanggapi hal ini, Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITPD ) Indonesia, Yoga Adiwinarto mengatakan meme tersebut lahir dari masyarakat yang tidak paham aturan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Kenapa opsen pajak kendaraan diterapkan? Tujuan utama dari penerapan opsen PKB adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tingkat kabupaten dan kota. Dengan adanya pungutan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mencapai kemandirian dalam membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.
"Orang hanya ingin pakai saja. Tidak mau mikir susah dan mikir pajak," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/8).
Meme tersebut muncul karena tidak paham bahwa pajak dikenakan kepada masyarakat atas kepemilikan atau penguasaan atas kendaraan.
"Lagipula alasan pajak kendaraan itu kan, Pajak Kendaraan Bermotor, dipungut pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor," kata dia.
"Jadi selama dia punya kendaraan, dia wajib bayar pajak," tegas dia.
Karena itulah, menurut dia meme sejenis tidak perlu terlalu ditanggapi secara berlebihan. "Saya biasanya jawabnya, memangnya mobilnya nggak bisa jalan di tempat-tempat lain di Jakarta?" tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaJika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca Selengkapnya