Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gantikan Puan, Menko Darmin Lanjutkan Proses Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Gantikan Puan, Menko Darmin Lanjutkan Proses Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menko Darmin Nasution Soal Iuran BPJS Kesehatan. ©2019 Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, kini merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggantikan Puan Maharani. Sebagai Plt, Menko Darmin menjelaskan dirinya akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya. Salah satunya adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Gini, Plt itu ya biasanya tidak buat kebijakan baru, tapi menjalankan apa yang ada," kata dia saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (2/10).

Seperti diketahui iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Menko Darmin menyebutkan akan melihat kembali kebijakan tersebut. Namun dia memastikan kenaikan tersebut akan tetap terjadi.

"Ya itu akan kita lihat tapi kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kita melanjutkan apa saja yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo.

Kenaikan iuran nantinya akan diiringi dengan perbaikan layanan. Sehingga, masyarakat yang melakukan pembayaran dapat mendapat keadilan melalui layanan yang semakin baik.

"Kami sangat setuju jika kenaikan ini harus diiringi dengan perbaikan layanan. Selain itu, dengan kenaikan iuran ini, harapannya BPJS Kesehatan tak lagi menghadapi masalah cashflow. Sehingga faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," jelasnya.

Kemenkeu juga sepakat dengan DPR. Kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut harus membuat tingkat kepatuhan membayar masyarakat semakin tinggi. Di mana saat ini, tingkat kemampuan membayar iuran masih ada pada angka 53 persen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Otorita Minta Anggaran Tambahan Rp8,1 Triliun untuk Bangun IKN Tahun 2025
Otorita Minta Anggaran Tambahan Rp8,1 Triliun untuk Bangun IKN Tahun 2025

Permintaan anggaran ini untuk kelanjutan pembangunan IKN di 2025.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025

Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Ungkap PR Utama Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN
Menteri Basuki Ungkap PR Utama Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Menteri PUPR Basuki ada PR yang harus dituntaskan selama menjadi Plt kepala otorita IKN

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Berencana Beri Bansos untuk Kelas Menengah
PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Berencana Beri Bansos untuk Kelas Menengah

Cak Imin sendiri berencana menambah jumlah anggaran bansos sebesar Rp100 triliun pada tahun 2025

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus

Luhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya