Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GAPKI Pastikan Industri Sawit Terus Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

GAPKI Pastikan Industri Sawit Terus Patuhi Aturan Ketenagakerjaan kebun kelapa sawit. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono menegaskan, industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen untuk memenuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Termasuk bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Industri sawit Indonesia tetap punya komitmen untuk comply (memenuhi) kepada regulasi. Khususnya ketenagakerjaan juga di perkebunan," ungkap dia dalam webinar bertajuk Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, Selasa (23/3).

Bos Gapki ini menjelaskan, komitmen untuk taat pada aturan ketenagakerjaan diperkuat atas sertifikasi yang diberikan oleh Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) kepada industri sawit nasional.

Orang lain juga bertanya?

ISPO sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh kegiatan di industri sawit nasional tetap ramah lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

"Dan masalah ketenagakerjaan menjadi satu yang penting di ISPO, dan itu menjadi prinsip keempat. Ini bukti bahwa aturan sawit comply dengan aturan ketenagakerjaan," tambahnya.

Oleh karena itu, Gapki memastikan bahwa industri sawit nasional terus bersolek untuk terciptanya iklim kerja yang tidak hanya ramah lingkungan namun juga ramah terhadap para pekerjanya. Menyusul adanya sejumlah pengakuan dari lembaga terpercaya yang independen.

"Sekali lagi kami proses ini menjadi sarana untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan di industri dan perkebunan sawit. Kita sudah melihat itu," tegasnya.

Lingkungan Kerja Industri Sawit Belum Aman untuk Perempuan

Sebelumnya, Direktur Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), S Junaedah mengakui, kelompok pekerja perempuan memiliki risiko bahaya lebih dalam melakukan segala aktivitas di lingkungan pekerjaan. Khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Kami masih melihat banyak perempuan yang berpotensi terekspos pada sejumlah bahaya potensi dalam dunia kerja. Khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit," ungkapnya dalam webinar bertajuk Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, Selasa (23/3).

Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga risiko bahaya yang kerap mengintai pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit. Pertama, risiko bahaya terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Terdapat beragam risiko yang berpotensial bagi pekerja perempuan dari bahaya pelanggaran K3. Seperti terbatasnya fasilitas keselamatan diri, jam kerja panjang, hingga tidak adanya cuti libur yang diberikan dan lainnya," ucapnya.

Kedua, bahaya terkait kesehatan reproduksi. Sebab, masih terdapatnya oknum manajemen perusahaan dengan tidak memperdulikan hakikat seorang wanita yang kerap melalui fase reproduksi seperti haid dan hamil.

"Jadi, pekerja perempuan ada yang tidak diperbolehkan menggunakan cuti haid ataupun istirahat melahirkan," terangnya.

Terkahir, pelecehan dan kekerasan. Menurutnya, praktik ini terjadi lantaran masih adanya anggapan posisi lemah yang dimiliki oleh pekerja perempuan.

Dia menyebut, berbagai risiko yang menimpa korban pekerja perempuan ini lebih disebabkan oleh rendahnya tingkat pengetahuan atas informasi pemenuhan hak-hak pekerja. "Jadi, banyak pihak belum mengetahui kegiatan-kegiatan diskriminasi itu," terangnya.

Oleh karena itu, Kemnaker terus aktif mensosialisasikan berbagai aturan-aturan terhadap perusahaan dan pekerja terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Tujuannya untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan non diskriminatif.

"Artinya, kita mengatur gar lingkungan kerja tidak diskriminatif. Praktek ini mulai dari rekrutmen, pelaksanaan pekerjaan di tempat kerja,pelatihan, hingga jaminan sosial dan pensiun," tegasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara

Dalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.

Baca Selengkapnya
Kabinet Prabowo Super Gemuk, Pengusaha Kelapa Sawit Khawatir Ada Tumpang Tindih Kebijakan
Kabinet Prabowo Super Gemuk, Pengusaha Kelapa Sawit Khawatir Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Kendati demikian, kata Eddy, Gapki tidak mempermasalahkan penambahan Kementerian Lembaga di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker juga menyambut baik dukungan dari ILO terhadap perluasan kesempatan kerja dan pelatihan vokasi.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia
Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia

Menkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

Baca Selengkapnya
Adopsi Teknologi Informasi, Pupuk Kaltim Perkuat GCG dan Kepatuhan Hukum
Adopsi Teknologi Informasi, Pupuk Kaltim Perkuat GCG dan Kepatuhan Hukum

Penerapan GCG secara konsisten tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan

Adapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Fokus Kelola SDM dan Keselamatan Kerja, Pupuk Kaltim: Sumber Daya Manusia Aset Terbesar Perusahaan
Fokus Kelola SDM dan Keselamatan Kerja, Pupuk Kaltim: Sumber Daya Manusia Aset Terbesar Perusahaan

Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu.

Baca Selengkapnya