Gelar Vaksinasi Gratis, Garuda Indonesia Harap Tak Ada Penumpukan Penumpang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan terbaru yang ditetapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
PPKM Darurat mewajibkan masyarakat yang ingin melakukan penerbangan atau perjalanan domestik wajib sudah melakukan vaksin Covid-1 minimal satu kali. Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan swab test PCR minimal H-2.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dia berharap kebijakan syarat vaksin tak membuat penumpukan vaksinasi di bandara.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
"Mudah-mudahan tidak menumpuk," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).
Irfan mengatakan, pihaknya masih mengamati pengaruh kebijakan baru ini terhadap keterisian penumpang. Monitor akan terus dilakukan sepanjang kebijakan baru ini dilakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Kita support penuh. Nanti kita monitor (keterisian penumpang)," katanya.
Garuda Indonesia sendiri menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan. Melalui penyediaan layanan vaksinasi tersebut, penumpang berusia 18 tahun keatas yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia, dapat mengakses layanan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua untuk jenis vaksin Sinovac.
Penumpang nantinya diwajibkan menunjukan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki, beserta Kartu Tanda Pengenal (KTP). Adapun layanan tersebut tersedia mulai hari ini, Rabu (30/6) pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma.
Irfan melanjutkan, tidak ada batasan jumlah peserta vaksin. Perusahaan akan menyiapkan kebutuhan vaksin sesuai dengan jumlah masyarakat yang mendaftar dan menunjukkan tiket kepada petugas.
"Penyediaan layanan vaksinasi ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Garuda Indonesia untuk turut andil memberikan kontribusi maksimal dalam upaya percepatan program vaksinasi nasional," katanya.
Penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini tidak terlepas dari dukungan Kementerian Kesehatan dan otoritas kesehatan terkait, yang turut mempercayakan Garuda Indonesia untuk ikut serta dalam menyukseskan program vaksinasi nasional ini.
"Lebih lanjut, dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait", jelas Irfan.
Dia menambahkan, Garuda Indonesia akan terus memantau perkembangan vaksinasi ini. Hingga kini belum ada batas pelaksanaan vaksinasi. "(Batasanya) sampai nanti diumumkan. Target kita sebanyak-banyaknya. Kita monitor selalu perkembangannya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca Selengkapnya