Genjot daya saing, KKP dorong produk perikanan kantongi SNI
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan daya saing dalam standar produk perikanan. Langkah ini dilakukan guna memenuhi tuntunan persyaratan pasar yang semakin ketat dan keharusan untuk perlindungan terhadap kesehatan dan keamanan konsumen baik dalam negeri dan luar negeri.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo, mengatakan sebagai bentuk kesungguhan, pemerintah telah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam mempromosikan produk perikanan.
"Penghargaan ini merupakan suatu upaya mendorong peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha sehingga diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar," ujar Nilanto dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (18/11).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana KKP ingin memperkuat daya saing tuna? Pencanangan tersebut, melalui branding seafood Indonesia yang safe, eco-friendly, dan sustainable diharapkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders dapat semakin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, baik bagi masyarakat Indonesia khususnya maupun masyarakat global pada umumnya.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Gimana cara KKP promosikan ikan kaleng? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
Menurutnya, penerapan standar merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku usaha apabila menginginkan produknya tetap berkembang serta mampu berkompetisi dalam era perdagangan bebas saat ini. SNI menjadi salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk perikanan serta membangun inovasi dan kreativitas pelaku usaha pengolahan perikanan.
"Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna serta konsumen," ucapnya.
Dia merinci, bagi produsen, penerapan SNI akan membuat kepastian batas atau persyaratan yang diterima pasar, mendorong produsen untuk menyesuaikan kualitas produknya dengan standar konsumen. Bagi konsumen, SNI akan membuat konsumen memperoleh kepastian keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsinya sehingga aman bagi kesehatan.
"Saat ini diharapkan produk perikanan yang ber-SNI akan menjadi kebutuhan dan pilihan masyarakat luas. SNI merupakan syarat mutlak untuk menciptakan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi," jelas dia.
Untuk itu ke depan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan tetap selalu konsisten melakukan pembinaan secara intensif terutama dalam rangka pemenuhan produk hasil perikanan terhadap standar baik melalui SNI dan juga Sertifikat Kelayakan Pengolahan. SNI yang dirumuskan Komite Teknis 65-05 adalah SNI yang harus bisa diterapkan oleh pelaku usaha (applicable) dan tidak memberatkan, harus sesuai dengan kebutuhan pasar dan tentu saja harus harmonis dengan standar Internasional.
"Pembinaan kepada pelaku usaha perikanan utamanya UMKM terus dilakukan agar dapat menerapkan standar dengan mendorong UMKM untuk konsisten menjaga kualitas produk perikanan yang dipasarkannya sehingga mutu dan proses produksinya terjamin, dikemas secara aman untuk melindungi produk dari kontaminasi, tampilan menarik, serta dapat menampilkan logo tanda SNI dalam kemasan produknya," ungkapnya.
"Kemudian produk perikanan diproduksi secara efisien sehingga mendapatkan kepercayaan konsumen. Dengan terus menjaga loyalitas konsumen akan produk yang bermutu dan terjamin aman, maka pelaku usaha khususnya UMKM perikanan akan tetap optimis bisa bersaing di pasar global dan bersaing dengan produk-produk perikanan yang masuk dan membanjiri pasar Indonesia. SNI memang digunakan untuk memproteksi dari produk-produk perikanan yang tidak bermutu, baik dari produk dalam negeri ataupun produk impor," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaKKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca SelengkapnyaPemerintah yakinkan Amerika hasil perikanan Indonesia memenuhi persyaratan mutu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.
Baca SelengkapnyaUji coba beberapa produk inovasi ini sedang dilakukan.
Baca SelengkapnyaGanjar mendorong para pelaku usaha memiliki koperasi untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo berbicara mengenai startegi agar produk UMKM bersaing di tengah gempuran online shop
Baca SelengkapnyaDalam pengembangan UMKM, langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Baca SelengkapnyaImplementasi SNI bukan hanya menjadi standar dalam operasional, tetapi telah menjadi budaya yang mendorong perusahaan untuk terus unggul.
Baca SelengkapnyaInovasi tersebut akan mendukung daya saing pelaku usaha dalam persaingan di pasar mancanegara.
Baca Selengkapnya