Genjot Investasi, Kemenperin Dorong Penetapan Kawasan Peruntukan Industri
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mendorong penetapan kawasan peruntukan industri (KPI) di suatu wilayah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Tentunya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.
"Peraturan tersebut berisi kriteria-kriteria yang wajib dipenuhi, pertimbangan lain yang perlu diperhatikan dalam pemilihan lokasi KPI di dalam Rencana Tata Ruang Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta peran Pemerintah Daerah dalam penetapan dan pengembangan KPI," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (29/4).
Menperin menjelaskan, apabila pembangunan kawasan industri, sentra industri kecil menengah (IKM), maupun industri secara individu telah sesuai dengan KPI, akan dapat meningkatkan daya saing serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana KEK Likupang meningkatkan ekonomi? Dari situ ekonominya dan warga desa menyala.'Likupang mulai banyak didatangi wisatawan karena bagian dari KEK dan Destinasi Super Prioritas, namun belum memiliki souvenir khusus. Dari situlah saya memulainya kenapa kita tidak buat saja. Bahan bakunya juga tersedia, sampah dari sekitar desa dan tempat wisata,' tutur Dolvi.
-
Apa strategi Kementan untuk meningkatkan produktivitas? Mentan mengatakan penanaman 1000 hektare adalah strategi pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
"Penetapan KPI seyogyanya dapat ditindaklanjuti dengan upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur industri maupun infrastruktur penunjang dalam KPI," ujarnya.
Dalam mendukung hal tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto mengungkapkan, pihaknya sedang mendorong penetapan KPI di Provinsi Lampung yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri.
Berdasarkan data BPS Lampung di 2020, sektor industri pengolahan merupakan sektor penyumbang PDRB kedua terbesar bagi Provinsi Lampung tahun 2020 dengan persentase sebesar 19,41 persen.
Serta PDRB Provinsi Lampung mengalami kenaikan mulai dari tahun 2016 hingga 2020, dengan total kenaikan sebesar Rp75,22 triliun atau 26,92 persen. Sementara itu, pada periode yang sama, pertumbuhan di sektor industri pengolahan juga mengalami kenaikan cukup signifikan hingga Rp16,59 triliun atau 31,75 persen.
"Menurut data kami, di Provinsi Lampung, terdapat dua kawasan industri operasional, yaitu KI Waylaga Bizpark dan KI Lampung. Selain itu, sebanyak 10 KI yang akan dibangun, empat di antaranya merupakan target RPJMN 2020-2024 dan proyek strategis nasional (PSN)," jelas Eko.
Kawasan Industri Lampung
Adapun keempat KI yang masuk PSN dan RPJMN adalah KI Tanggamus, KI Way Pisang, KI Pesawaran, dan KI Katibung. Sedangkan, keenam KI non-PSN dan RPJMN, yakni KI Tulang Bawang Barat, KI Way Kanan, KI Lampung Selatan, KI Bandar Lampung, KI Lampung Tengah, dan KI Tulang Bawang.
"Sehingga dengan dikeluarkannya Permenperin 30/2020, akan menjadi momen yang tepat untuk bisa memetakan KPI lebih baik sesuai dengan kriteria teknis. Oleh karena itu, daerah Kabupaten/Kota dapat menyiapkan KPI dalam tata ruangnya sesuai dengan Permenperin 30/2020 sehingga bisa lebih tertata dan termanfaatkan ruang untuk industri dengan baik," ungkap Eko.
Menurut Eko, Provinsi Lampung memiliki lokasi yang strategis karena berada di pintu gerbang Pulau Sumatera. Bahkan, pembangunan jalan tol lintas Sumatera yang melalui Provinsi Lampung menunjukkan pengaruh yang signifikan untuk kemajuan daerah sekitarnya.
Oleh karena itu, diharapkan aktivitas industri dapat mendorong peningkatan nilai tambah di daerah setempat. Kendati begitu, tetap perlu dipikirkan pemanfaatannya guna mempercepat masuknya investasi sehingga terjadi pemerataan pembangunan.
Terkait dengan pengembangan sektor industri, Pemda diharapkan bisa mengintegrasikan hulu dan hilir terutama untuk komoditas unggulan daerah masing-masing yang disiapkan wilayah industrinya.
"Selain mengembangkan kawasan industri, Kabupaten/Kota juga bisa mengembangkan sentra IKM. Hal ini perlu dituangkan dalam Rencana Pengembangan Industri Provinsi/Kabupaten/Kota dan diselaraskan dengan RTRW," pungkas Eko.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai provinsi yang memiliki KEK terbanyak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
Baca SelengkapnyaTarget ambisius ini mengacu pada capaian Indonesia pada 1995, ketika pertumbuhan ekonomi pernah mencapai 8,2 persen.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaSandry menyampaikan, kerja sama ini akan membawa Kawasan Industri Makassar tumbuh semakin kuat.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada triwulan I-2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa waktu ke depan, akan ada sejumlah perusahaan yang mulai beroperasi.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaPenilaian kinerja PTSP dan PPB ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari berbagai unsur.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya