Genjot Investasi, Pemerintah Finalisasi Aturan Tarif Energi Baru Terbarukan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan, pemerintah akan segera merampungkan aturan tarif energi baru terbarukan (EBT). Beleid ini nantinya akan mendorong pemanfaatan EBT untuk peningkatan investasi.
"Besok lusa mungkin, lebih detailnya nanti dijelaskan oleh Ditjen EBTKE, kita sedang menyusun atau pada tahap finalisasi peluncuran PerPres mengenai tarif EBT," ujar Rida dalam webinar Potret Energi Indonesia, Rabu (21/10).
Rida menyatakan, EBT adalah satu-satunya pilihan yang tersedia untuk energi masa depan umat manusia. Pada masa dimana cadangan energi fosil telah habis, maka EBT akan menjadi sumber energi utama.
-
Mengapa teknologi energi terbarukan akan berkembang pesat? Dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan ketergantungan pada sumber energi fosil, teknologi energi terbarukan seperti energi surya, angin, dan hidro memiliki potensi besar untuk booming di masa depan.
-
Kenapa Pertamina fokus mengembangkan EBT? Oki menekankan, Pertamina aktif mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) contohnya bioenergi dan geotermal.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Mengapa Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk beralih ke energi terbarukan? Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
-
Apa target Pertamina dalam transisi energi? 'Kita dapat meningkatkan program bioenergi, biodiesel, biogasoil, bahan bakar penerbangan berkelanjutan dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF), dan juga penyeimbangan karbon seperti solusi berbasis alami dan CCUS (carbon capture, utilisation, and storage),' tambahnya.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
Oleh karenanya, pemerintah terus melakukan percepatan agar optimalisasi EBT dapat terlaksana. Secara umum, kebijakan pemerintah dalam bidang energi saat ini meliputi maksimalisasi EBT, minimalisasi penggunaan minyak bumi dan mengoptimalkan gas bumi.
Kemudian, pemerintah juga mengembangkan program government drilling untuk mengurangi risiko hulu pemboran yang dihadapi pengembang. "Kenapa ini penting karena nanti akan berdampak ke harga jual listrik yang diproduksi dari panas bumi. Selama ini, panas bumi relatif lebih mahal apalagi dibandingkan energi fosil," ujar Rida.
Lalu untuk mendorong masuknya investasi di bidang panas bumi, pemerintah juga terus melakukan penyederhanaan regulasi dan birokrasi agar izin berusaha semakin mudah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diperlukan untuk mengurangi tingkat emisi dari operasional smelter. Termasuk dalam mengejar target nol emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak ingin Indonesia sembrono dalam mengekspor energi hijau.
Baca SelengkapnyaJika tak juga dieksekusi, Bahlil mengancam akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah target mencapai bauran EBT 23 persen di 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 68 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaProgram ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen diharapkan bisa dikeluarkan tahun ini.
Baca Selengkapnya