Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot kemudahan berbisnis, aturan perpanjangan SIUP dihapus

Genjot kemudahan berbisnis, aturan perpanjangan SIUP dihapus Enggartiasto Lukito. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan menghapus aturan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Implementasi aturan ini akan mulai berlaku minggu depan.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menjelaskan, penghapusan aturan ini sebagai upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia atau yang dikenal dengan Ease of Doing Business (EODB).

"Segera akan disebarkan surat edarannya. Minggu depan sudah dihapuskan," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku pada perusahaan lama bukan baru. "Kalau dia sudah lama beroperasi dan nama tidak berubah, untuk apa diperpanjang," tuturnya.

Menurutnya, aturan ini sudah mendapat restu dari Menko Perekonomian Darmin Nasution. Maka dari itu, implementasi bisa dilakukan secepatnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Buka Rakornis Perwadag di Luar Negeri, Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru
Buka Rakornis Perwadag di Luar Negeri, Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia diproyeksi tumbuh 5,17 persen.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif
Menkominfo Targetkan Rebranding e-Penyiaran Bisa Berikan Layanan yang Efektif

Kominfo melakukan rebranding pada aplikasi e-penyiaran. Ada harapan semangat yang digelorakan dalam rebranding ini.

Baca Selengkapnya
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor

Pemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Baca Selengkapnya
Biaya Logistik Antar Pulau Bisa Murah Lewat Aturan Ini
Biaya Logistik Antar Pulau Bisa Murah Lewat Aturan Ini

Permendag nomor 27 ini merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Beri Izin Perlakuan Tertentu untuk Perusahaan Ini
Bea Cukai Beri Izin Perlakuan Tertentu untuk Perusahaan Ini

Bea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia

Baca Selengkapnya