Genjot pendapatan, Jabar punya aplikasi mudahkan membayar pajak
Merdeka.com - Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam waktu dekat akan meluncurkan inovasi layanan terpadu untuk para wajb pajak. Inovasi tersebut berupa layanan aplikasi SIPOLIN ( Sistem Informasi Pajak Online) dan SADESA (Samsat Desa). Inovasi ini dibuat melalui kerja sama dengan Dirlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja.
"Untuk makin mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan kami akan luncurkan lagi dua inovasi hasil kerja sama tim Pembina Samsat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/5).
Aplikasi Sipolin ini merupakan inovasi layanan elektronik selain E-Samsat. Lewat aplikasi ini masyarakat cukup memasukkan nomor kendaraan bermotor untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar. "Dari sini masyarakat bisa langsung terhubung untuk membayar pajak melalui SMS banking dari BJB, jadi bisa dibayar di rumah atau langsung ke Samsat," tuturnya.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Aplikasi SIPOLIN ini akan diluncurkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) dan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Carliyan di kawasan Car Free Day Dago, Bandung, Minggu (21/5) pukul 07.00.
Sementara SADESA diluncurkan untuk memberi kemudahan pada wajib pajak yang di desa-desa potensial yang tersebar di Jabar. Ada tiga desa yang rencananya akan menerapkan sistem layanan ini lebih dulu yakni Padaherang, Pangandaran; Patrol, Indramayu dan Parung, Bogor.
"Jadi kami terus menggenjot layanan ke lapangan salah satunya dengan SADESA," katanya.
Nantinya Pembina Samsat akan melakukan pemataan desa-desa mana yang potensial jumlah wajib pajaknya. "Kalau jumlah kendaraan di satu desa cuma 5 ya tidak perlu dibuka. Nanti kami bersama Polda Jabar akan memetakan."
Dia meyakini, inovasi layanan ini selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa terus mendongkrak raihan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor. Dua layanan ini melengkapi sejumlah inovasi lain yang lebih dulu hadir yakni E-Samsat, Samsat Gendong, Samsat Ka Bumi. "Pokoknya masyarakat jangan dipersulit," paparnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMaurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaPAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
Baca SelengkapnyaCek Pajak Kendaraan Jateng, serta Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembayaran
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaFatoni mengatakan terdapat empat sumber PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca Selengkapnya