Genjot PNBP, ESDM berniat terapkan pungutan pemenang lelang WK tambang
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pungutan pada pemenang lelang wilayah pertambangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan instansinya sedang menyiapkan Keputusan Menteri yang mengatur mekanisme lelang wilayah pertambangan Minerba.
Keputusan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
-
Bagaimana BPH Migas memberikan informasi hukum? 'Tentu BPH Migas sangat berbahagia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPH Migas senantiasa berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk hukum. BPH Migas telah tertib dan taat serta disiplin memasukkan ke dalam portal JDIH Nasional,' ujar Alfon saat ditemui dalam acara Pertemuan Nasional pengelola JDIH Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut adalah pungutan Kompensasi Informasi Data (KID) yang dibebankan kepada pemenang lelang wilayah pertambangan. Hal ini serupa dengan bonus tanda tangan atau signature bonus yang diterapkan pada pemenang lelang wilayah kerja migas.
"Kami akan menerapkan signature bonus seperti migas," kata Bambang, saat diskusi pertambangan, Jakarta, Rabu (21/3).
Bambang menuturkan, tujuan pungutan dari kegiatan lelang wilayah pertambangan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba. Selain itu, untuk mencegah penjualan data yang dilakukan oleh perusahaan pemenang lelang.
"Kami sangat berhati-hati menetapkan ini. Karena agar tidak mudah dialihkan. Emas, batu bara, tembaga itu mudah, dia dapat izin ditawarkan pengusaha, dia dapat duit itu yang terjadi," ucap Bambang.
Bambang mengungkapkan, Kementerian ESDM akan melelang 16 wilayah pertambangan, yang terdiri dari enam wilayah bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya (KK), hasil amandemen kontrak poin penciutan wilayah. 10 wilayah pertambang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaYuliot membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum (APH) semisal polisi dan hakim untuk menjadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.
Baca SelengkapnyaTak hanya batubara, lonjakan produksi juga dirasakan komoditas nikel hingga 17 kali lipat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
Baca SelengkapnyaEks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Baca SelengkapnyaTotal nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.
Baca Selengkapnya