Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot tingkat kemudahan berusaha RI, DJP izinkan notaris terbitkan NPWP perusahaan

Genjot tingkat kemudahan berusaha RI, DJP izinkan notaris terbitkan NPWP perusahaan Ilustrasi kartu NPWP. ©2017 newswire.id

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus mempermudah proses pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP). Salah satu upayanya adalah dengan memperluas wewenang untuk memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan wewenang kepada notaris untuk menerbitkan NPWP khusus untuk WP Badan atau perusahaan.

"Ke depan kita akan bermitra dengan pihak-pihak lain. Misalnya kita minta notaris (dapat membuat NPWP). Masih percobaan, baru 20-30 notaris yang ditunjuk," ungkapnya dalam ungkapnya dalam Seminar Nasional Perpajakan dengan tema 'RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini, dan Penegakan Hukum', di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/5).

Orang lain juga bertanya?

"Dokumen yang dibawa ke notaris, biasanya juga dibawa ke KPP (untuk mengurus NPWP), kalau sudah begitu tidak perlu lagi datang KPP. Nanti notaris saja yang buatkan NPWP," lanjut Hestu.

Diharapkan dengan begitu, WP semakin dimudahkan untuk memenuhi kewajiban pajaknya. "Intinya mau bayar pajak tidak boleh susah. Kalau ada yang bisa kita permudah, kita lakukan," tegas dia.

Selain itu, kata Hestu, kebijakan semacam ini juga diharapkan dapat mendukung upaya meningkatkan tingkat kemudahan berusaha atau EODB (Ease of Doing Business) di Indonesia. "Mungkin akhir tahun ini semua notaris akan bisa membuat NPWP untuk WP Badan," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP

Salah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Selengkapnya
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan

Pemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.

Baca Selengkapnya
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku

Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP

Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.

Baca Selengkapnya
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen

Penerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023
Cara Mudah Validasi NIK KTP Jadi NPWP, Terakhir 31 Desember 2023

Kebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut

Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya