Gerai ditutup, induk usaha 7-Eleven tak mampu bayar utang ratusan miliar
Merdeka.com - Sidang perdana Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Modern Internasional Tbk ditunda pekan depan dengan agenda mengumpulkan bukti-bukti.
Kuasa hukum PT Modern Internasional Tbk, Hotman Paris Hutapea mengatakan dua supplier yaitu PT Soejasch Bali dan PT Kuniamitra Duta Sentosa sebagai pemohon menggugat PT tersebut atas kepemilikan utang.
"(Utang) Tidak sampe 1 Lamborgini yah. PT Soejasch Bali Rp 1,8 miliar, pemohon ke dua PT Kuniamitra Duta Sentosa Rp 261 juta. Tapi utang keseluruhan kan gede, ya saya belum bisa ngomong sekarang, pasti udah miliaran sekarang," ujar Hotman kepada wartawan, di Pengadilan Niaga, Jakarta, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa contoh orang kaya yang punya utang? Misalnya Elon Musk, yang punya kekayaan senilai USD187,1 miliar (setara Rp2,58 triliun) ternyata juga masih memiliki utang.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa saja yang terlibat dalam negosiasi? Pihak-pihak tersebut bisa berupa individu, kelompok, organisasi, atau negara.
Menurutnya, induk perusahaan gerai 7-Eleven tidak dapat membayar utang piutangnya karena franchise tersebut telah diputus oleh 7-Eleven luar negeri. Sehingga, saat ini harus mencari proposal untuk membayar utang tersebut.
"Ya sekarang kan tidak ada, berarti harus dicari proposal lain untuk membayar ini, tentukan harus direstrukturisasi dulu, kalau tidak dari mana. Itu lah gunanya usulan perjanjian perdamaian," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah diputus kontrak, masih banyak masalah hukum yang dihadapi. Karena didesak kreditur maka PT Modern Internasional Tbk akan menyelesaikan hal itu lebih dulu.
Sebenarnya, antara PT Modern Internasional Tbk dengan pemilik franchise di luar negeri akan ada sengketa juga mengenai pemutusan tersebut.
"Tapi sementara kan kita ini dulu, kalau lengkap kan valid," ucap pengacara nyentrik itu.
Dia menambahkan, ada ratusan supplier yang memohon utangnya dibayar oleh PT Modern internasional Tbk. Selain supplier, PT Modern Internasional Tbk juga memiliki utang di bank.
"Iya ratusan (supplier). Utangnya juga ratusan miliar juga," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari supplier, Fitri Safitri mengatakan, sebenarnya jatuh tempo utang tersebut pada September 2016. Pada saat itu, PT Modern Internasional Tbk sudah mulai macet pembayaran.
"Jadi kita faktur kan. Fakturnya itu kan bisa ditagih sebulan setelah tukar faktur. Jatuh temponya September 2016. Rp 2 miliar itu total dari 2 pemohon. Yang 1, Rp 1,8 yang satu Rp 200 juta," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Baca SelengkapnyaPT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.
Baca SelengkapnyaBerada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang menaungi 7-Eleven telah membentuk komite direktur independen untuk meninjau tawaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaAda 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.
Baca SelengkapnyaPutusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit mantan kepada Puteri Indonesia Persahabatan 2002.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca Selengkapnya