Gerindra: Target pajak pemerintah tahun depan tak masuk akal
Merdeka.com - Pemerintah telah menargetkan penerimaan tahun depan mencapai Rp 1.848 triliun. Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak, pemerintah mematok sebesar Rp 1.368,5 triliun atau naik 5 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 1.294,2 triliun.
Penerimaan target pajak tahun depan dinilai tidak masuk akal lantaran target tersebut terlalu tinggi dari ekspektasi. Sementara, untuk target pajak 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun belum tentu tercapai.
"Pemerintah membuat target pajak tidak masuk akal dan rasanya tidak mungkin tercapai," ujar Anggota Fraksi Partai Gerinda Rachel Maryam dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Mengapa Gunungkidul menargetkan PAD wisata Rp28,9 miliar? “Sementara target perolehan PAD wisata sebesar Rp28,9 miliar di 2023. Adapun target wisatawan sebanyak 4.117.190 orang,“ ujar Sukmono.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
Menurut dia, tidak tercapainya target pajak tersebut bakal membuat pemerintah mengeluarkan surat utang. Dengan begitu, pemerintah sama saja menjual mata uang sehingga Rupiah bakal tetap tertekan yang menimbulkan inflasi tinggi.
"Hal ini membuat pengusaha enggan menanamkan modalnya di Indonesia," kata dia.
Selain itu, Fraksi Partai Gerinda meminta pemerintah merevisi kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dihapus. Pasalnya, kebijakan tersebut sama saja melanggar UUD 1945 pasal 33 yang membuat rakyat semakin berat.
"Posisi utang juga harus diwaspadai bukan hanya aspek rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang bisa menggelembung ketika Rupiah tersungkur terhadap mata uang kreditor utama Indonesia. Apalagi utang proyek yang dilakukan pemerintah tingkat serapan masih rendah hanya 30 persen per tahun. Pemerintah harus lakukan upaya nyata untuk kurangi ketergantungan pada utang," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaReliasasi belanja negara sebesar Rp184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu tahun 2024 yakni Rp3.325, 1 triliun.
Baca Selengkapnya